JUMAT, 24 JUNI 2016
BALIKPAPAN — Sedikitnya lima posko angkutan lebaran akan disiapkan Dinas Perhubungan dan Kepolisian kota Balikpapan jelang arus musik lebaran 2016. Posko angkutan lebatan tersebut untuk membantu warga yang akan mudik, dan mengatur lalu lintas selama arus mudik dan arus balik pada hari raya Idul Fitri nanti.

Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Sudirman Djayaleksana menjelaskan angkutan transportasi dan kapal speed dapat digunakan untuk pemudik pada saat mudik. Dan pemilik speed boat diminta melakukan pengecekan terlebih dahulu kelengkapan layak jalan seperti baju pelampung dan memiliki kompetensi dalam mengendarai kapal speed.
“Kelengkapan layak jalan tentunya tidak hanya pada angkutan laut, tapi angkutan darat yang digunakan harus melalui uji KIR, kelayakan SIM maupun STNK harus lengkap,” terangnya kepada Media, Jumat (24/6/2016).
Lanjut Sudirman, 5 posko itu akan didirikan pada H-12 hari raya Idul Fitri dan berakhir H+7. Adapun 5 posko yang didirikan terletak di Kantor Dishub Balikpapan, terminal Balikpapan Permai Jalan Jenderal Sudirman, Terminal Batu Ampar Jalan Kapten Patimura, Kilometer 11 Jalan Soekarno Hatta.
Ia menambahkan dengan posko yang didirikan itu pemudik dapat terbantu bila menemukan kesulitan saat melakukan mudik. Karena di posko juga akan memberikan informasi seputar mudik.
[Ferry Cahyanti]