Dua Wanita Korban Traficking Asal Sumbawa Terkendala Dana untuk Pulang

JUMAT, 10 JUNI 2016

SOLO —- Dua perempuan asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) korban traficking di Solo, Jawa tengah, kesulitan pulang ke kampung halaman, karena tidak mempunyai biaya. Keduanya kini ditampung di sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat, setelah dibebaskan dari perekrutan PJTKI Ilegal.
Dua pekerja wanita itu adalah AM (18) dan RF (21) yang beralamat di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Keduanya mengaku tergiur gaji sebesar enam juta rupiah sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura, melalui PT Sekar Tanjung Lestari, yang diberangkatkan melalui Solo.
“Awalnya sampai di Solo akan langsung diberangkatkan, ternyata sampai tiga hari kami belum diberangkatkan juga. Alasan tidak segera diberangkatkan katanya justru akan dipindahkan ke beberapa tempat. Kami juga dilarang untuk keluar rumah,” Ucap AM kepada awak media di Solo, yang didampingi LSM Sari, Jumat (10/6/2016).
Diceritakan AM, awalnya pada tanggal 5 Juni 2016, kedua diterbangkan dari Sumbawa  menuju Surabaya, setelah sebelumnya sempat transit di Lombok. Setelah tiba di Surabaya, keduanya dijemput oleh oknum berinisial Cd, yang beralamat di Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah. Keduanya ditampung di salah satu rumah, selama 3 hari hingga tanggal 8 Juni 2016.
“Selama tiga hari itu kita dilarang kemana-mana, gak diapa apain cuma di sekap. Di sana kita bantu bantu di rumah, sejak malam senin. Kita dijanjiian kerja di Singapura gaji sampai 6 juta. Yakni kerja rumah tangga,” terangnya.
Terbongkarnya kasus percobaan human traficking ini, setelah keduanya memberitahunkan kepada kerabat yang ada di Sumbawa, dan selanjutnya menghubungi Polresta Solo. Oleh Polrestas Solo, dilakukan penggrebekan dan pembebasan terhadap dua korban tersebut pada Rabu, 8 Juni 2016 lalu.
Sementara itu, Koordinator LSM Sari, Mulyadi menyatakan, setelah dilakukan pembebasan terhadap dua TKW asal Sumbawa itu,  saat ini kesulitan untuk kembali kekampung halamannya. Hal ini dikarenakan keduanya kesulitan biaya untuk perjalanan pulang. 
“Mereka ingin secepatnya pulang ke kampung halamannya, namun masalahannya tidak punya biaya,” tegasnya.
Menurut Mulyadi, LSM Sari sudah berupaya untuk meminta bantuan kepada Pemerintah Daerah Karanganyar dan Propinsi Jawa Tengah, namun sejauh ini belum ada kejelasan. Sementara kedua TKW tersebut masih ditampung di kantor LSM Sari di Solo. Secara keseluruhan, kondisi keduanya sudah mulai membaik.  
“Kondisi korban sudah mulai pulih, sudah bisa normal tertawa dan makan. Rasa ketakutannya juga sudah hilang. Tinggal persoalannya masih bingung bagaimana mereka akan  pulang ke Sumbawa,” tambahnya.
LSM Sari menduga, jaringan perekrut tenaga wanita ilagal ini sudah beroperasi sejak lama. dan korbannya juga sudah banyak. Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari penegak hukum yang ditujukan kepada PJTKI  tersebut. 
[Harun Alrosid]
Lihat juga...