Percepatan Implementasi Program Poros Perbatasan, BNP2TKI Gandeng KPK

JUMAT, 10 JUNI 2016

PONTIANAK — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya percepatan implementasi program poros sentra pelatihan dan pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia atau lebih dikenal sebagai program Poros Perbatasan di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat tahun 2016 ini. 
Ketua SPMO BNP2TKI yang juga selaku Staf Ahli Kepala BNP2TKI, Dedi Noor Cahyanto menyebutkan, hadirnya KPK merupakan salah satu bentuk koordinasi untuk menekan unsur-unsur korupsi dalam pelayanan TKI.
Hal tersebut juga dibernarkan tim dari KPK, Asep Suwanda. Disebutkan, hadirnya KPK dalam tata kelola TKI ini dimulai sejak tahun 2013 dimulai dengan adanya penelitian–penelitian atas informasi yang berkembang di masyarakat tentang pelayanan TKI yang buruk selama ini. KPK hadir untuk memastikan layanan terhadap TKI bisa berjalan dengan baik dan terhindarkan dari unsur – unsur korupsi pada setiap tahapan proses pelayanan TKI.
Asep Suwanda juga menyampaikan bahwa korupsi itu bersifat aditif sehingga sekali melakukan korupsi maka akan menimbulkan ketagihan, untuk itu kami berpesan agar menjauhi korupsi dan perilaku korup itu. 
“Kami mengapresiasi program poros perbatasan sebagai salah satu program layanan terhadap TKI yang dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi antar instansi terkait sehingga bisa menghadirkan pelayanan yang mudah, murah dan aman bagi TKI,” kata Asep Suwanda.
[Aceng Mukaram]
Lihat juga...