JUMAT, 10 JUNI 2016
MANADO — Kasus pembakaran rumah Direktur sekolah tinggi ilmu ekonomi pariwisata (STIEPAR) Manado di perumahan citra land yang diduga dilakukan oleh oknum sipir rumah tahanan (Rutan), yang dilaporkan 1 januari 2016 lalu di Polresta Manado, hingga kini masih mandek alias tidak berjalan, karena standar operasional prosedur (SOP) dari security dan pengelolah citra land diabaikan saat menangani kebakaran hingga proses pelaporan di kepolisian.

Menurut Direktur STIEPAR Manado Drevy Malalantang, sebagai korban pembakaran rumah banyak SOP yang diabaikan oleh pihak Citra Land sehingga saat kejadian, pihak Citra Land tidak mau bertanggung jawab sehingga kami merasa dirugikan.
“Bayangkan saja ini kasus sudah 6 bulan dan tidak ada itikat baik dari pengelolah Citra Land, baik mendatangi rumah kami atau membantu pihak kepolisian untuk penyelidikan, padahal tiap bulan mereka menagih uang pengamanan,” kata Malalantang pada Cendana News usai mengecek laporan di Polresta Manado pada Jumat (10/6/2016).
Sementara itu pihak pengelolah perumahan Citra Land melalui General Manager Dody Purwanto ketika ditemui Cendana News mengatakan, pihak Citra Land sudah meminta maaf atas kejadian ini dan memang kami mengakui lalai untuk itu kami akan bertanggung jawab membantu mencari solusi atas kasus ini.
“Kami sudah membantu mengurus asuransi untuk rumah korban, tinggal menunggu proses dari pihak asuransi semoga bisa berjalan lancar sambil menunggu proses hukum di kepolisian”, kata Purwanto di Citra Land.
[Ishak Kusrant]