BKP Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Ayam Beku Tak Layak Konsumsi

SELASA, 21 JUNI 2016

LAMPUNG — Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandar Lampung Provinsi Lampung wilayah kerja Pelabuhan Bakauheni memusnahkan sebanyak 215 kilogram ayam beku siap olah yang akan dibawa dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa menggunakan truk box. Pemusnahan ayam beku tak layak konsumsi dan bahkan saat diperiksa sudah kedaluwarsa tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Menurut Kepala Seksi Kesehatan Hewan BKP Kelas I Bandar Lampung, Puji Hartono, mengungkapkan ratusan kilogram ayam beku tak layak konsumsi tersebut dimusnahkan setelah beberapa hari diamankan di ruang penyimpanan BKP Bandar Lampung wilker Bakauheni. Pemusnahan dilakukan untuk menghindari ayam beku tersebut dikonsumsi oleh masyarakat saat ayam tersebut dipasarkan di pasar tradisional yang direncanakan akan dibawa ke Kabupaten Bogor.
“Setelah melalui penyidikan dan pemeriksaan terhadap pengemudi pengirim daging ayam tersebut maka kita musnahkan ratusan kilogram ini dengan cara dibakar,“ungkap Puji Hartono saat dikonfirmasi media Cendananews.com, Selasa (21/6/2016)
Kronologis pengamanan daging ayam siap olah yang tak layak konsumsi ini menurut Puji Hartono saat anggota karantina pertanian melakukan operasi rutin di pintu masuk pelabuhan Bakauheni. Saat dilakukan razia rutin tersebut anggota karantina mengamankan satu unit truk box berpendingin asal Bogor bernomor polisi F 8378 AM yang telah melakukan penjualan ayam beku afkir ke sejumlah wilayah di Lampung dan akan dibawa kembali ke Bogor. Truk box warna putih tersebut setelah diperiksa membawa sebanyak 215 kilogram ayam beku siap olah yang sebagian telah didistribusikan di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya untuk produk olahan ayam goreng.
Penyidik BKP Bakauheni, Buyung Hadiyanto mendampingi penanggungjawab kantor BKP wilker Bakauheni, Drh. Azhar mengungkapkan pengamanan truk box tersebut dilakukan untuk menghindari penjualan ayam beku tersebut ke sejumlah pasar tradisional dengan cara dioplos.
“Berdasarkan pengakuan sang sopir ratusan kilogram ayam tersebut sudah dijual sebagian ke toko olahan ayam yang di jual di salah satu toko di Bandar Lampung, Lampung dan akan dibuang ke Bogor,”ungkap Buyung Hadiyanto .
Ia mengungkapkan masih akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truk bermuatan ayam beku tersebut sebab berdasarkan pengakuan pengemudi ratusan ayam beku tersebut akan dibuang. Kecurigaan ayam tersebut akan dijual membuat BKP mencegah ayam tersebut dibawa kembali ke Bogor dan akan dimusnahkan karantina.
Meski demikian Buyung mengungkapkan sesuai prosedur kendaraan pembawa tetap diperbolehkan menyeberang menggunakan transportasi kapal laut sementara barang bawaan sebanyak 215 kilogram ayam beku masih diamankan di kantor BKP Bakauheni.
Upaya pengamanan ayam beku siap olah yang sudah disertai dengan sambal tersebut menurut Buyung dilakukan sebagai langkah antisipasi penjualan ayam tak layak konsumsi di jual di pasar tradisional. Selain itu berdasarkan pengakuan pengemudi, pendistribusian ayam beku tersebut juga untuk memasok sejumlah outlet penjualan ayam goreng kaki lima.
“Kami amankan karena untuk menghindari ayam beku tersebut dijual kembali di pasaran terutama karena dari penampilan fisik masih bagus namun sebetulnya sudah tak layak konsumsi”tegasnya.
Pengiriman ayam beku dari wilayah lain ke Lampung diduga marak akibat kenaikan harga ayam selama Bulan Ramadhan yang mencapai 37 ribu perekor sementara harga ayam beku dijual dengan harga lebih murah sekitar 20 ribu perekor.  Daging ayam beku tersebut diduga berasal dari ayam petelur afkir yang sudah tidak produktif. Pengamanan truk box bermuatan ayam beku siap edar tersebut menurut Buyung sesuai dengan Undang Undang No 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan serta UU no 18 tahun 2012 tentang pangan.
Antisipasi peredaran daging ilegal yang marak terjadi di masyarakat terutama menjelang hari raya Idul Fitri 2016 dan selama arus Ramadhan pihak karantina menganjurkan agar masyarakat bisa membeli daging di Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di wilayah setempat.
Selain itu masyarakat juga harus membeli daging ayam maupun sapi dengan memastikan bahwa daging dalam kondisi ASUH (Aman Sehat Utuh dan Halal) dan dianjurkan agar masyarakat membeli daging ayam dan daging sapi agar membeli di tempat yang sudah terpecaya terutama selama memasuki Bulan Suci Ramadhan.
Langkah pihak karantina diantaranya berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dengan melakukan sosialisasi dan mempercepat proses pelayanan untuk pengiriman komoditas pertanian dan peternakan selama Ramadhan agar komoditas pertanian dan hewan segera sampai ke konsumen dan barang tidak tertahan di pelabuhan.(Henk Widi)
Lihat juga...