SENIN, 27 JUNI 2016
BANDUNG — Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mendukung instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Demokrasi (Menpan RB). Dimana tak menyarankan mobil dinas digunakan untuk mudik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sudah memberlakukan hal tersebut sejak delapan tahun terakhir.

“Kebijakan Menteri PAN RB cocok banget dengan keputusan Jawa Barat. Artinya setiap tahun kita mengimbau agar kendaraan dinas tidak untuk mudik,” ujar pria karib disapa Aher ini di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/6/2016).
Dikatakan, mobil dinas sudah jelas peruntukannya yakni untuk aktifitas yang berhubungan dengan pekerjaan. Karena itu, andaikata digunakan mudik tentu saja menyalahi fungsinya.
“Mobil dinas dilarang untuk mudik, titik,”tegasnya.
Aher menganjurkan masyarakat khususnya di Jabar untuk menggunakan mobil atau kendaraan umum saja.
“Demi keselamatan, masyarakat lebih baik memilih kendaraan roda empat, atau kendaraan umum,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua diprediksi melonjak hingga 51 persen atau 10 juta orang.
[Rianto Nudiansyah]