Tingkatkan Kerjasama, Peradi Bersinergi dengan IJTI Lampung

MINGGU, 22 MEI 2016

LAMPUNG — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) pengda Lampung mengadakan diskusi dan silaturahmi dengan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimbunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandarlampung. Pertemuan membahas kerjasama pendampingan advokasi jurnalis televisi di lampung.
Ketua IJTI Pengurus daerah Lampung, Aris Susanto mengatakan, pertemuan ini merupakan salah satu upaya sinergi antara jurnalis dan advokat yang ada di Lampung. Selain berdiskusi soal isu isu terkait jurnalis dan tugas tuga di lapangan yang berhadapan dengan hukum, pertemuan tersebut juga membahas kerjasama dalam upaya pendampingan kerjasama advokasi jurnalis televisi.
“Dalam pertemuan dengan peradi ini kita sepakat untuk bersinergi baik pendampingan hukum maupun pelatihan dengan DPC peradi melalui Pos Bantuan Hukum Peradi Bandarlampung” ujar Aris yang merupakan salah satu jurnalis televisi swasta di Indonesia kepada Cendana New, Minggu (22/5/2016).
Hadir dalam pertemuan ini Sekretaris DPC Peradi Bandar Lampung, Rozali Umar, SH, Ketua DKD DPC Peradi Bandar Lampung, Faisal Chudari, pengurus PBH DPC Peradi dan Pengurus IJTI Pengda Lampung.
Dalam pertemuan ini Ketua DPC Peradi Bandarlampung M. Ridho, MH melalui ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Bandar Lampung, Hamami, SH menyambut baik kerjasama yang digulirkan IJTI Pengda Lampung.
“Kita menyambut baik upaya kerjasama ini baik kerjasama litigasi dan non litigasi ” ungkap alumnus Fakultas Hukum unila ini
Ia mengungkapkan, sinergi antara advokat dan jurnalis dianggapnya sebagai sebuah pekerjaan cerdas, sebab kedua profesi tersebut bisa saling bersinergi baik dalam pendampingan hukum apabila dalam pelaksanaan jurnalis televisi bersinggungan dengan hukum, juga pelatihan jurnalis TV melek hukum atau sebaliknya advokat sadar jurnalistik.
Ia berharap dengan adanya sinergi tersebut semakin menciptakan jurnalis jurnalis televisi handal dalam pemberitaan khususnya di wilayah Lampung dan selalu bisa bekerjasama dengan profesi advokat.
Salah satu jurnalis televisi di Lampung,Puji,mengaku sinergi antara lembaga advokat dengan jurnalis merupakan sebuah langkah positif agar sebagai dua profesi yang berbeda bisa memberi pencerahan kepada masyarakat luas dalam hal penyampaian informasi dan pendampingan hukum.
[Henk Widi]
Lihat juga...