Terjaring Operasi Patuh Krakatau 2016 Pelajar Nyanyikan Lagu Kebangsaan

KAMIS, 26 MEI 2016

LAMPUNG — Puluhan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di kota Kalianda Kabupaten Lampung Selatan terjaring operasi patuh Krakatau 2016 di Jalan Lintas Sumatera. Beberapa diantaranya dihentikan akibat tak mengenakan helm.
Hukuman khusus bagi beberapa pelajar diterapkan, diantaranya dengan mengucapkan Pancasila, Undang Undang Dasar 1945 dan sebagian diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya serta lagu lagu perjuangan. Hukuman diberikan di hadapan boneka polisi dan di hadapan pasangan polisi berseragam pengantin adat daerah Lampung dengan atribut Siger.
“hukuman tersebut lebih ringan daripada pelanggar lalu lintas yang lain yang langsung diberikan tindakan tilang di tempat. ,” kata Kasubdit Dikyasa Dirlantas Polda Lampung, AKBP Bryan B.Said di sela-sela razia, Kamis (26/5/2016).
Sementara itu, Operasi Patuh Krakatau di Polres Lampung Selatan dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, selain itu dilakukan di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Kota Kalianda, dimulai dari Tugu Tuping hingga hotel Beringin sepanjang 4 kilometer. Berdasarkan kesepakatan dengan beberapa ketentuan diantaranya penerapan denda tilang dua kali lipat.
Pelanggaran di jalur KTL diantaranya penggunaan helm tanpa  SNI dan helm yang tidak sesuai ketentuan. Penerapan denda tersebut dua kali lipat dari jalan non KTL diantaranya jika tidak mengenakan helm didenda sebesar Rp 500ribu berarti denda di KTL mencapai Rp1juta.
Ia mengungkapkan selain itu penertiban trotoar dilakukan karena trotoar untuk pejalan kaki bukan untuk berjualan dan parkir sehingga harus dipasangi rambu larangan berhenti dan larangan berjualan.
“Pelanggaran yang sama di jalan akan berbeda besaran dendanya  berbeda bahkan dua kali lipat nilainya di lokasi kawasan Tertib Lalu Lintas agar efek jera kepada pengguna kendaraan lalu lintas”ungkap AKBP Bryan.
Penerapan penertiban diantaranya berkoordinasi dengan Dishub dan Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan.
[Henk Widi]
Lihat juga...