JUMAT, 27 MEI 2016
BANDUNG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung tak akan memberi ampun tempat hiburan yang tetap membandel beroperasi di bulan Ramadan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas Kota Kembang.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Eddy Marwoto menyampaikan, penertiban ini akan disinergikan dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung.
“Nanti H-3 Ramadan akan dilakukan sosialisasi dan penyisiran sambil bekerjasama dengan Disbudpar untuk memberikan surat edaran,” kata Eddy di Jalan Kepatihan, Kota Bandung, Jumat (27/5/2016).
Bilamana masih ada yang nakal, tentu saja pihaknya tak akan menunggu lama untuk melakukan penyegelan. Hal tersebut pernah dilakukan pada tahun 2015 lalu, dimana memberikan sanksi dan menutup izin salah satu tempat hiburan ‘nakal ‘di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
“Apabila masih ditemukan ada yang masih beroperasi tidak akan ada peringatan-peringatan lagi. Kalau mereka nekad tidak ada ampun kita akan melakukan penyegelan,” ujarnya.
Eddy sampaikan, tempat hiburan yang akan ditinjau yakni tempat karaoke, spa, diskotik dan biliard. “Nanti proses selanjutnya bisa dicabut perijinannya, nanti prosesnya dengan Disbudpar,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Bandung Herlan JS mengamini akan menindak tegas pengusaha hiburan yang mencuri kesempatan untuk tetap beroperasi.
“Tempat hiburan tidak boleh beroperasi, kecuali bioskop dan wahana permainan. Kami minta pengusaha menaati peraturan yang dikeluarkan pemerintah” imbau Herlan. (Rianto Nudiansyah)