KAMIS, 26 MEI 2016
MALANG — Ratusan juru parkir yang tergabung dalam Paguyuban Parkir Kota Malang (PAPAKOMA) Kamis pagi (26/5/2016) melakukan unjuk rasa di depan gedung Balaikota Malang. Mereka melakukan aksi untuk menolak adanya wacana pemberlakuan E-Parking (Elektronik Parkir) di kota Malang.

Menurut Faris Aldiano Moda dari LBH Mahardika mengatakan bahwa para juru parkir di kota Malang tidak setuju jika E-Parking di terapkan di kota Malang, karena menurutnya pasti akan ada efek domino yang akan terjadi jika E-Parking benar-benar di berlakukan.
“Lahan pekerjaan untuk mencari sandang pangan yang diperjuangkan oleh mereka akan hilang dan otomatis penghasilan mereka akan berkurang bahkan hilang jika E-Parking diterapkan. Hal Itu yang di takutkan mereka para juru parkir,”jelasnya.
Sementara itu menanggapi permasalahan tersebut, Wakil Walikota Malang Sutiaji saat menerima perwakilan juru parkir di kantornya menegaskan bahwa E-Parking tidak akan di terapkan di kota Malang karena dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang parkir tidak mengatur mengenai E-Parking dan restribusi parkir kita juga tidak menerapkan parkir progresif.
“Pak Wali kota juga sudah mengatakan bahwa tidak akan menerapkan E-Parking dan saya juga menjamin potong tangan saya jika E-Parking ini sampai diterapkan,”tegasnya.
Lebih lanjut ia menghimbau untuk sama-sama menata manajemen parkir di kota Malang sehingga lebih nyaman dan jangan sampai petugas parkir ini di jadikan kambing hitam,ujarnya.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Malang Kota, Dewa Putu Eka Darmawan berharap agar jangan sampai terjadi aksi premanisme dalam masalah parkir.
“Saya tidak ingin mendengar ada keluhan dari masyarakat pengguna parkir mengenai adanya premanisme atau pemaksaan oleh oknum juru parkir, karena jika samapai ada maka kami tidak akan segan untuk menindak pelakunya,”tuturnya. Saya harap agar semuanya dilakukan secara tertib demi kenyamanan bersama,pungkasnya. (Agus Nurchaliq)



