SELASA, 17 MEI 2016
SUMENEP—Wacana rencana pembentukan Kabupaten Kepulauan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus terus bermunculan, sehingga rencana otonomi daerah baru tersebut dibutuhkan aksi kongkrit dengan membuat naskah akademik. Agar apabila rencana tersebut benar-benar serius tidak terjadi konflik yang dapat menghambat jalannya proses pembentukan kabupaten baru.
| Ahmad Nawardi, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). |
Dalam rangka untuk mengajukan daerah otonomi baru harus memenuhi syarat perundang-undangan, sehingga setelah itu kemudian menyatukan persepsi dengan seluruh elemen masyarakat yang ada di pulau tersebut. Agar rencana pembentukan daerah otonomi baru dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.
“Untuk itu tidak perlu banyak wacana, gerakan. Tetapi perlu aksi kongkrit membuat kajian akademik, ketika itu sudah selesai diskusikan dengan DPRD dan sampaikan kepada bupati daerah ini, karena jika naskah akademik sudah tersusun berdasarkan Undang-Undang, saya yakin bupati maupun DPRD akan menerima,” kata Ahmad Nawardi, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Selasa (17/5/2016).
Disebutkan, bahwa sebelum menyusun naskah akademik memang perlu mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat dan wakil rakyat dari kepulauan untuk duduk bersama melakukan dialog mengenai pemetaan wilayah yang akan di jadikan kota di kabupaten baru tersebut. Karena jika terkonsep dengan baik kemungkinan besar rencana tersebut akan berjalan lancar.
“Persoalannya nanti, kalau mulai sudah sekarang bersuara kabupaten kepulauan kemungkinan nanti akan timbul konflik diantara mereka, karena akan rebutan wilayah yang akan dijadikan kota kabupaten. Jadi mulai sekarang memang sudah harus dibentuk agar tidak ada ganjalan di masyarakat yang menginginkan,” jelasnya.
Untuk membentuk daerah baru memang tidak semudah membalik telapak tangan, sehingga membutuhkan waktu panjang. Maka dari itu memang perlu adanya satu persepsi dari seluruh masyarakat pulau, supaya apa yang mereka inginkan berjalan sesuai harapan. Tetapi apabila hanya satu pihak yang menginginkan, jangan harap impian itu akan terujud.
“Saya sempat berbicara dengan bupati tentang kabupaten kepulauan bahwa sampai sekarang belum pernah diajak bicara dan juga belum ada naskah akademik yang diajukan, termasuk ke DPRD. Jadi harus dipersiapkan semuanya,” pungkasnya. (M. Fahrul)