SELASA, 3 MEI 2016
ACEH — Polres Lhokseumawe, memusnahkan 2,4 Kilogram Narkoba jenis sabu dan sejumlah tanaman ganja. Uniknya pemusnahan sabu-sabu dilakukan aparat kepolisan dengan cara digiling atau blender, sedangkan ganja dibakar.

.
“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti sabu dan ganja. Kedua jenis pemusnahan barang bukti jenis narkoba, sabu dan ganja ini merupakan hasil penangkapan petugas selama ini,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKB. Anang Triarsono, kepada Cendana News, Selasa (3/5/2016).
Menurutnya, Kota Lhokseumawe merupakan salah satu daerah target peredaran barang haram tersebut. Selama ini, katanya pihak kepolisian tersu berusaha melakukan upaya dan langkah-langkah untuk mengantisipasi peredaran narkoba.
Ia menambahkan, pihaknya berharap masyarkat mau bekerjasama ikut membantu aparat kepolisian melakukan pencegahan. Tidak hanya itu, ia meminta semua instansi ikut memerangi barang haram yang dapat merusak masa depan generasi.
“Pada sisi lain, kita dengan dibantu masyarakat harus memikirkan bagaimana cara melakukan pencegahan akan masuknya narkoba ke wilayah Lhokseumawe. Dari itu, kita mengajak semua unsur instansi, baik itu Pemerintah maupun instansi penegak hukum lainya, untuk sama-sama membantu dalam memerangi narkoba dari generasi kita untuk yang akan datang,” katanya.
Pemusnahan narkoba jenis sabu dilakukan dengan cara diblender, sementara untuk tanaman ganja dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar di halaman Mapolres setempat. Kedua jenis barang haram tersebut diamankan bersama sejumlah tersangka yang kini mendekam di penjara. (Zulfikar Husein)