KAMIS, 19 MEI 2016
SUMENEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menilai pemerintah daerah ini kurang serius dalam menangani rencana pembangunan bandara di wilayah kepulauan setempat. Pasalnya selama ini masih belum ada kordinasi dengan pihak legislatif, sehingga apa yang menjadi penghambat dalam realisasi bandara tersebut belum diketahui secara pasti.
| Darul Hasyim Fath, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Sumenep. |
Rencana untuk membangun lapangan terbang di kepulauan memang sudah lama digagas oleh pemerintah daerah ujung timur pulau Madura ini, namun hingga sekarang masih terkesan hanya sebatas wacana saja. Karena sampai saat ini rencana pembangunan bandara di wilayah pulau belum ada kejelasan, bahkan tidak sama sekali kordinasi dari pihak eksekutif terhadap legislatif.
“Selama ini pemerintah daerah tidak pernah melakukan diskusi dengan kami mengenai rencana pembangunan penerbangan di kepulauan Masalembu. Jadi kami tidak mengetahui berapa besar tingkat kesulitan dalam pembangun bandara di kepulauan tersebut,” kata Darul Hasyim Fath, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Kamis (19/5/2016).
Disebutkan, bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) hingga sekarang belum pernah melakukan inventarisasi untuk mempertanyakan keberadaan tanah yang dijadikan bandara. Sehingga guna dapat memastikan lahan tersebut milik Pertamina atau milik masyarakat, makanya pemerintah harus benar-benar serius apabila ingin rencana membuat lapangan terbang segera terealisasi.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan tidak serius dalam membangun penerbangan di Masalembu, karena ketika benar serius semestinya pihak terkait bertanya kepada berbagai pihak. Agar bisa mendapatkan jalan terbaik, bukan hanya karena berkirim surat tidak dibalas tiba-tiba bilang tidak ada jalan keluar,” jelasnya wakil rakyat asal Pulau Masalembu.
Sebenarnya pemerintah tidak perlu meminta ijin kepada Pertamina, walaupun lahan tersebut diklaim milik PT. Elnusa yang tak lain merupakan anak cabang perusahaannya. Sehingga memang perlu diluruskan, sebab perusahaan itu masih dibawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka tidak semestinya harus meminta ijin, tetapi harus membangun kemitraan bisnis.
“Memang perlu diluruskan nalar birokrasi di Sumenep, karena saya rasa lebih tepatnya bukan ijin, namun kemintraan bisnis. Padahal kami juga telah melakukan pembicaraan mengenai pembangunan penerbangan di Masalembu dengan pihak PT Elnusa, tapi sampai sekarang pemerintah daerah belum mengirim surat, padahal Pertamina sudah menunggunya,” pungkasnya. (M. Fahrul)