LAMPUNG — Jelang hari terakhir, pelaksanaan operasi terpusat dengan sandi Patuh Krakatau 2016 Jajaran Satuan Lalulintas Polres Lampung Selatan Polda Lampung menggelar razia besar-besaran di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan Masjid Kubah Inten Kalianda. Penerapan sidang di tempat diberlakukan oleh Satlantas dengan menyiapkan tenda khusus di jalur dua menuju kantor bupati.
Pemandangan berbeda terlihat dari razia kali ini, pengendara yang tidak lengkap surat ataupun atribut kendaraannya langsung diarahkan untuk mengikuti sidang di tempat. Setelah melaksanakan proses sidang, pengendara dapat langsung membayar denda sesuai putusan hakim dari Pengadilan Negeri Kalianda.
Kasat Lantas Polres Lamsel Ajun Komisaris Mubiarto Banu Kristanto mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil Operasi Patuh Krakatau 2016 di dua kabupaten yakni kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran. Jumlah pelanggar tersebut dipastikan akan bertambah hingga berakhir pelaksanaan operasi patuh Krakatau.
“Untuk Ops Patuh, penindakan memang menjadi titik berat pelaksanaan operasi. Tujuannya untuk memberi efek jera bagi pelanggar aturan berlalu lintas,”sebutnya kepada Cendana News, disela sela operasi Patuh Krakatau 2016 Kamis (26/5/2016).
Menurut mantan Kasat Lantas Polres Tulangbawang (Tuba) itu, pelanggaran terbanyak berupa tidak memiliki SIM serta tidak membawa STNK, dan tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor.
“Tapi, ada juga untuk kendaraan, seperti kendaraan truk, yang memiliki kelebihan muatan serta pelanggaran peraturan lalu lintas lainnya,” terang Mubiarto.
Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2016 bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (kamseltibcarlantas) menjelang perayaan Idul Fitri 1437 H dan sebelum operasi ketupat Krakatau.Dalam pelaksanaan operasi ini akan mengedepankan penegakkan hukum yang disertai tindakan preemtif dan preventif.
Pada hari ke -10 sebelumnya Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan (Lamsel) melakukan penindakan ke 1.500 pelanggar lalu lintas, selama Operasi Patuh Krakatau 2016. Sementara pelaksanaan operasi patuh sidang di tempat terdapat ratusan pengendara yang langsung menjalani proses.
Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2016 dimulai sejak 15 Mei lalu. Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari hingga 29 Mei mendatang. Ia mengungkapkan sejumlah pelanggar yang di lakukan khususnya untuk R2 yakni paling dominan pelanggar tidak menggunakan Helm, melawan arus, tidak menghidupkan lampu, berboncengan lebih dari satu, tidak memasang tanda nomor kendaraan, tidak membawa surat-surat kendaraan, dan kelengkapan kendaraan.
Selain itu khusus pelanggaran kendaraan R4 jumlah pelanggaran yang paling di dominan pelanggar tidak menggunakan sabuk Keselamatan, kelebihan muatan, dan dokumen, kelengkapan kendaraan.
Selain melakukan sidang di tempat untuk pelanggaran kendaraan bermotor roda dua dan kendaraan roda empat Satlantas Polres Lampung Selatan juga menghadirkan polwan dan polisi berseragam baju adat Lampung layaknya pengantin adat Lampung.