KAMIS, 5 MEI 2016
SINTANG — Menekan kepemilikan senjata api (Senpi) oleh warga perbatasan RI-Malaysia di Desa Gut Jaya Bhakti, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat menjadi atensi penting bagi Tentara Nasioan Indonesia atau TNI yang bertugas di sana. Sejumlah sosialisasi pun sering dilakukan, caranya adalah mendatangi warga memberi tahu terkait kepemilikan Senpi tidak diperbolehkan oleh masyarakat sipil.
![]() |
| Senjata yang diserahkan warga pada TNI [Ist] |
Cara itu pun dinilai berhasil dan diakui oleh Komandan Komando Resort Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawai, Brigadir Jenderal TNI Widodo Iryansyah. Jenderal bintang satu ini berkata, pihaknya menerima penyerahan senjata api dari masyarakat perbatasan RI-Malaysia atau tepat di Desa Gut Jaya Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang.
Dirinya mengakui, pada saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Sintang menerima penyerahan tiga belas pucuk senjata api dari Warga Desa Gut Jaya Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah yang dilakukan secara simbolis oleh Kepala Desa Gut Jaya Bhakti Kasbilal di halaman Kantor Camat Ketungau Tengah.
Ia menjelaskan, penyerahan tiga belas pucuk senjata api yang terdiri dari dua belas pucuk laras panjang dan satu pucuk laras pendek berupa pistol disaksikan oleh Bupati Sintang dr. H Jarot, Dandim1205/Stg Letkol Inf Sulistyono, Muspika, Tomas, Toga Todat dan Ratusan masyarakat Ketungau Tengah.
“Penyerahan senjata api merupakan wujud kesadaran hukum masyarakat ketungau tengah yang semakin meningkat. Memiliki senjata api illegal merupakan tindakan melanggar undang-undang,” kata Widodo Iryansyah, Kamis, 5 Mei 2016.

Selain itu, ujar Widodo Iryansyah, penyerahan tiga belas senpi tersebut juga merupakan pro aktif dari Bintara Pembina Desa dalam melakukan komunikasi sosial.
“Kedekatan aparat Babinsa dengan masyarakat dalam membantu mengatasi berbagai permasalahan memberikan keyakinan dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat,” jelas Widodo Iryansyah.[Aceng Mukaram]