SABTU, 21 MEI 2016
LAMPUNG — Pembangunan jembatan Way Andeng di jalan provinsi ruas Kalianda-Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan dibiarkan mangkrak dan tidak digunakan. Jembatan penghubung desa desa di dua kecamatan wilayah pesisir Rajabasa tersebut menurut tokoh warga Desa Totoharjo, Hasan (40) dibangun untuk menggantikan jembatan lama yang rusak di bagian pondasi meski masih bisa digunakan. Meski telah dibangun jembatan baru namun warga masih menggunakan jembatan lama.

Hasan mengungkapkan pembangunan jembatan berukuran panjang sekitar 12 meter dan lebar 5 meter tersebut diduga tidak dibahas bersama masyarakat sehingga konstruksi jembatan tidak memperhatikan aspek keselamatan. Aspek keselamatan yang dimaksud Hasan diantaranya pembuatan jembatan yang berada di lokasi tikungan tajam sehingga membahayakan keselamatan pengguna kendaraan dari dua arah.
“Seharusnya saat sebelum proyek dikerjakan dilakukan survei dan memperhatikan usulan dari masyarakat yang sering menggunakan jalan ini sehingga tidak mubazir meski sudah dibangun” ungkap Hasan kepada Cendana News, di Totoharjo, Sabtu (21/5/2016)
Aspek keselamatan yang selama ini dikeluhkan masyarakat diantaranya sudut tikungan kurang dari 50 derajat sehingga terlalu menikung padahal jembatan lama yang berada di tikungan lebih dari 60 derajat sering menimbulkan kecelakaan tercebur ke sungai. Kecelakaan terjadi akibat tikungan tajam dan lokasi jembatan berada di turunan. Meski demikian konstruksi jembatan baru dibuat di lokasi yang tidak tepat sehingga masyarakat enggan menggunakan jembatan buatan pemerintah tersebut.
Jembatan Way Andeng yang dibangun sejak tahun 2012 tersebut menurut Hasan kini sudah ditumbuhi rumput bahkan material batu yang berada di jalan ke arah jembatan masih berserakan. Warga bahkan memprotes jika pihak terkait membongkar jembatan lama yang sudah dibangun sejak tahun 1980 dengan alasan jembatan lama masih bisa difungsikan.
Terkait jembatan yang tak difungsikan tersebut, Kepala Unit Pelayanan Tekhnis Dinas Pekerjaan Umum Kecamatan Bakauheni,Penengahan dan Ketapang, Budi Santoso mengungkapkan, jembatan tersebut dibangun dengan menggunakan anggaran provinsi dan dibangun oleh Dinas Bina Marga Provinsi Lampung.
“Wewenang pembuatan jembatan ruas provinsi tersebut berada di Dinas Bina Marga Provinsi Lampung dan terkait kenapa tidak difungsikan bisa ditanyakan ke masyarakat,”terangnya.
Pembuatan jembatan yang mubazir meski sudah dibangun sejak tahun 2014 tersebut selain mangkrak juga saat ini hanya digunakan masyarakat untuk parkir kendaraan saat akan melakukan aktifitas di lahan pertanian yang berada di sekitar jembatan. Sementara kondisi jembatan lama yang masih digunakan di beberapa sudut telah berlubang dengan pagar jembatan sudah memprihatinkan.
Warga menyesalkan pihak terkait tidak melakukan konsultasi dan meminta masukan dari masyarakat sekitar yang secara khusus memiliki kearifan lokal terkait kondisi jalan di wilayah pesisir dan kaki Gunung Rajabasa tersebut. Selain tidak melibatkan masyarakat pembangunan jembatan tersebut menurut masyarakat bahkan tidak melibatkan pekerja yang berasal dari masyarakat di wilayah tersebut.
”Sejak dibangun sampai sekarang tidak bisa dimanfaatkan. Dan anehnya, dua ujung jembatan diselesaikan dengan jalan aspal. Apa artinya membangun jembatan kalau tidak ada tindak lanjutnya lagi,”kata salah satu warga yang tak mau disebut namanya.

Warga di Kecamatan Rajabasa lebih banyak menggunakan jembatan lama meski sudah ada pilihan jembatan baru. Jembatan yang semula sangat diharapkan warga memudahkan mereka kini hanya bisa menyesalkan program pembangunan yang dananya tidak sedikit.
[Henk Widi]