Infrastruktur Irigasi Alami Perubahan Dinas PU Lakukan Pendataan Ulang

JUMAT, 27 MEI 2016

LAMPUNG — Saluran irigasi yang dibangun secara permanen dan non permanen oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) bidang pengairan Kabupaten Lampung Selatan mengalami perubahan akibat terdampak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Seksi I ruas Bakauheni-Terbanggibesar. Pengaruh langsung, dipastikan mengurangi panjang saluran irigasi. 
Antisipasi hal tersebut Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan melakukan rapat koordinasi dengan juru pengairan dari dinas PU serta ketua kelompok Pemberdayaan Petani Pemakai Air (P3A) di kantor unit pelaksana tekhnis (UPT) Dinas PU Kecamatan Penengahan, Bakauheni dan Ketapang.
Perwakilan Bagian Pengairan  Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Selatan, Al Munawar, dalam rapat koordinasi tersebut mengungkapkan proses pembangunan jalan tol dipastikan berdampak pada infrastruktur yang merupakan aset dan bidang yang menjadi tugas dinas PU bagian pengairan. Secara khusus dampak tersebut akan berpengaruh langsung pada saluran irigasi meliputi bendungan serta saluran penyuplai air bagi lahan pertanian.
“Jaringan irigasi di wilayah Lampung Selatan sebagian tentunya terdampak proses pembangunan tol tapi selain itu pendataan ulang juga penting dilakukan untuk melihat titik titik keberadaan irigasi berikut ukuran terkini,”ungkap Al Munawar dihadapan ketua dan pengurus P3A tiga kecamatan, Jumat (27/5/2016).
Ia menerangkan proses pendataan tersebut sangat penting khususnya saluran irigasi karena berdampak langsung dengan ketahanan pangan yang sangat erat kaitannya dengan ketersediaan sarana pengairan. Ia bahkan mengungkapkan berdasarkan data, terdapat sebanyak 16.200 hektar lahan pertanian sawah di Kabupaten Lampung Selatan yang beberapa diantaranya produktif namun terdampak JTTS.
Berkurangnya panjang saluran irigasi pada wilayah tertentu dipastikan akan mengganggu pasokan air bagi lahan pertanian sawah sehingga perlu antisipasi jauh hari sebelum proyek tol melintasi wilayah yang menjadi cakupan dinas pekerjaan umum. 
Berdasarkan data penghitungan sementara di lapangan panjang saluran irigasi terdampak tol Sumatera mencapai 600 meter khusus di wilayah Kecamatan Penengahan sementara beberapa kilometer saluran irigasi tidak terdampak tol. Panjang saluran irigasi dipastikan akan bertambah sesuai akumulasi wilayah lahan pertanian yang dilintasi ruas jalan tol.
Pendataan ulang saluran irigasi pertanian sawah selain di wilayah terdampak tol Sumatera juga di wilayah tak terdampak tol dalam cakupan unit kerja UPT dinas PU Kecamatan Penengahan, Bakauheni dan Ketapang. 
Beberapa pengurus berikut ketua Pemberdayaan Petani Pemakai Air (P3A) juga diberi kesempatan mengusulkan dan mengevaluasi saluran irigasi di wilayah masing masing termasuk memberikan informasi situasi terkini atau usulan pembuatan saluran baru.
Berdasarkan pantauan Cendana News di beberapa desa, upaya perwujudan irigasi yang partisipatif dilakukan dengan melibatkan pengurus P3A dan juru pengairan dari dinas pekerjaan umum. Pemanfaatan saluran irigasi tersebut termasuk pemanfaatan dan pendataan bendungan air yang ada di wilayah kecamatan Penengahan, Bakauheni dan Ketapang.
Data di wilayah cakupan UPT Penengahan sebanyak 30 lebih bendungan penyuplai irigasi berasal dari beberapa sungai diantaranya Way Cempaka, Way Asahan, Way Bomati serta beberapa sungai yang berfungsi sebagai sumber pengairan bagi warga. Beberapa bendungan bahkan dibangun sejak era Presiden Soeharto gencar mencetak lahan sawah untuk swasembada pangan.
“Bendungan dan saluran irigasi memiliki kaitan erat sehingga perlu didata ulang karena berkaitan erat dengan produktifitas pertanian yang saat ini tak bisa dipungkiri mengalami perubahan,”terangnya.
Wilayah pertanian di beberapa kecamatan di Lampung Selatan bergantung dari saluran irigasi merupakan daerah pertanian irigasi yang dialiri oleh air permukaan dari gunung bukan dari rawa. Tujuan melakukan pendataan terkini saluran irigasi menurut Al Munawar dilakukan untuk mengambil langkah lanjutan terkait saluran irigasi yang berkurang atau rusak.
Perubahan lahan pertanian tersebut di beberapa wilayah diantaranya alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan bahkan beberapa diantaranya menjadi lahan pekarangan serta menjadi lokasi perumahan akibat kebutuhan akan tempat tinggal dan lahan paska pembebasan lahan tol.
[Henk Widi]
Lihat juga...