Dituduh Bunuh Kucing, TKW Asal NTB Diduga Dipukul dan Dipulangkan

RABU, 18 MEI 2016

PONTIANAK — Kepala Seksi Penyiapan Penempatan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Pontianak As Syafii menyebutkan, Suhartati Binti Syarifudin Jakfar (41), tenaga kerja wanita atau TKW di negara Brunei Darussalam diduga mendapatkan perlakuan tidak baik dari majikannya. 
Crisis Center BP3TKI Pontianak bersama Suhartati
“Baru sekitar kurang lebih 2 bulan bekerja. Dipulangkan oleh majikannya karena persoalan yang sepele yaitu karena kucing peliharaan majikannya tersebut mati dan menuduh si TKI yang membunuhnya. Tidak terima dengan kematian kucing peliharaannya mati, majikan tersebut kemudian memukul TKI dan berlanjut pemutusan kontrak kerja TKI dan memulangkannya ke Indonesia melalui Pontianak,” ucap As Syafii, di Kota Pontianak, Kamis (18/5/2016).
As Syafii menjelaskan, setibanya di Pontianak, Suhartati kebingungan karena tidak memiliki biaya untuk kepulangannya. 
“Beruntung seseorang mau membantu menumpangkan bermalam dan membawa ke Dinas Sosial Propinsi Kalimantan Barat untuk dibantu menangani masalahnya. Oleh Dinas Sosial Propinsi Kalimantan Barat kemudian melimpahkan masalah TKI ini ke BP3TKI Pontianak,” kata As Syafii.
“Sebetulnya sudah berangkat kedua kali ke Brunei Darussalam namun tidak sebaik nasibnya yang pertama. TKI baru bekerja selama kurang lebih 2 bulan,” lanjut As Syafii.
As Syafii menyampaikan bahwa pihak BP3TKI Pontianak sekitar pukul 09.00 WIB tadi pagi telah menerima informasi dari Dinas Sosial Propinsi Kalimantan Barat dan pengaduan TKI secara langsung di Crisis Center BP3TKI Pontianak atas nama Suhartati Binti Syarifudin Jakfar yang mengadukan masalahnya dan meminta bantuan penyelesaian kasusnya. 
“TKI meminta bantuan pemulangan ke daerah asalnya di Bima, Nusa Tenggara Barat dan meskipun sempat mengalami pemukulan di sekitar wajahnya, namun TKI tidak mempersoalkannya dan tidak menuntut majikannya,” ujar As Syafii.
Berdasarkan pengecekan, pada Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) BNP2TKI tidak menemukan data TKI tersebut. 
“Dugaan kami, TKI ini diberangkatkan secara tidak resmi atau non prosedural ke Brunei Darussalam pada pemberangkatannya yang kedua ini. Data keberangkatan TKI yang pertama ada pada sistem online kami yaitu TKI berangkat ke Brunei Darusalam bekerja sebagai house maid (PLRT) pada pengguna perseorangan disana dan diberangkatkan oleh PT. W L J di Bekasi, Jawa Barat,” kata As Syafii.  
“Pihak kami akan menelusuri proses keberangkatan TKI ini dulu oleh siapa dan membantu proses kepulangannya ke daerah asal. Saat ini TKI masih ditampung sementara di shelter kita untuk pendalaman kasus dan proses penyelesaiannya,” ucap As Syafii. 
[Aceng Mukaram]
Lihat juga...