MINGGU, 29 MEI 2016
LAMPUNG — Jelang bulan suci Ramadhan volume pengiriman komoditas kebutuhan masyarakat meliputi pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan meningkat melalui pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Peningkatan pengiriman berbagai komoditas tersebut dilakukan oleh beberapa pengusaha ke sejumlah pasar tradisional di Pulau Jawa dari Pulau Sumatera.

Pihak Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung wilayah kerja Pelabuhan Bakauheni menggencarkan operasi kepatuhan di pintu keluar Pulau Sumatera untuk lalu lintas komoditas pertanian berupa hewan, ikan dan tumbuhan.
Penyidik Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung wilayah kerja Bakauheni, Buyung Hadiyanto mengungkapkan, operasi merupakan kegiatan rutin, namun semakin diintensifkan menjelang bulan puasa. Upaya tersebut dilakukan dengan membagi tugas kepada seluruh personil karantina yang bertugas di pintu masuk pelabuhan, jalan lintas Timur dan Jalan Lintas Sumatera. Petugas secara jeli memeriksa setiap kendaraan dan melakukan pemeriksaan dokumen selain pengecekan fisik di bak truk yang melintas sebelum membeli tiket kapal.
“Kita lakukan pengawasan lebih ketat melalui pemeriksaan dokumen pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan yang memerlukan dokumen resmi perlalulintasan melalui karantina, karena modus penyelundup untuk barang tak berdokumen khususnya karantina semakin rapi agar tak terdekteksi petugas,”ungkap Buyung Hadiyanto kepada Cendana News, Minggu (29/5/2016).
Dokumen yang selalu diperiksa diantaranya dalam pengiriman komoditas hasil pertanian diantaranya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dokumen dari Dinas Peternakan, dokumen dari Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) untuk pengiriman satwa liar tak dilindungi serta dokumen lain. Koordinasi dilakukan dengan petugas karantina ikan (KI) serta kepolisian yang bertugas di pintu masuk pelabuhan Bakauheni dengan melakukan pemeriksaan pada muatan yang dibawa oleh kendaraan ekspedisi.
Buyung menegaskan, secara garis besar tugas karantina dalam operasi kepatuhan tersebut merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) balai karantina. Operasi kepatuhan dilakukan dalam upaya peningkatan pengawasan lalulintas media pembawa hama dan penyakit hewan karantina (HPHK), organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) antar pulau Sumatera ke Jawa dan sebaliknya.
“Selain komoditas pertanian dan hewan, pemeriksaan juga dilakukan terlait dokumen kelengkapan produk olahan hewan diantaranya yang sudah kita tolak produk olahan berupa nuget, bakso, sosis yang tidak memiliki dokumen lengkap,”ungkapnya.
Tindakan pencegahan terhadap produk olahan tanpa dokumen dilakukan dengan menerbitkan surat penolakan dan mengembalikan ke daerah pengiriman terhadap lalulintas produk olahan selain itu juga terhadap satwa tanpa dokumen diantaranya bakso, bawang tanpa dokumen, bibit sawit tanpa dokumen serta komoditas lain. Berdasarkan data pihak karantina sepanjang tahun 2015 pihak karantina telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komoditas hewan diantaranya daging babi hutan tanpa dokumen sebanyak lebih kurang 100ton, sementara sejak aal Januari 2016 hingga akhir Mei, sebanyak puluhan ton daging celeng ilegal asal wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu berhasil diamankan.
Setelah melalui proses penyidikan dengan upaya pencegahan agar daging celeng ilegal tersebut tidak menyeberang ke Pulau Jawa, daging celeng ilegal serta beberapa komoditas pertanian dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah memperoleh keputusan hukum yang tetap dari pihak kejaksaan negeri Kalianda. Tindakan pelepasliaran juga dilakukan terhadap satwa liar tak dilindungi tanpa dokumen dan penyerahan ke pihak BKSDA Lampung terhadap satwa dilindungi diantaranya kura kura dan buaya muara.
Buyung menegaskan, pelaksanaan operasi kepatuhan mengacu pada Undang Undang Nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Operasi dilakukan untuk menghindari penyebaran penyakit flu burung,penyakit diakibatkan hewan atau tumbuhan serta pencegahan terhadap upaya pedagang nakal yang melakukan pengoplosan komoditas ilegal di pasar.
“Pengoplosan daging celeng dengan daging sapi beberapa terbukti terjadi dalam penjualan di pasar di Pulau Jawa dan kita memiliki tugas melakukan pencegahan karena banyak daging celeng berasal dari Sumatera,”terangnya.
Pantauan Cendana News, petugas karantina pertanian berkoordinasi dengan petugas karantina ikan dan polisi dari Polres Lampung Selatan terus gencar melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan ekspedisi yang melintas. Selain pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan menggunakan pelabuhan Bakauheni menggunakan kapal ferry, pemeriksaan juga dilakukan kepada kendaraan yanga akan melintas menggunakan kapal jenis landing craft tank (LCT).
[Henk Widi]