BKD: 25 Persen ASN Pemda NTB belum Serahkan LHKPN

JUMAT, 20 MEI 2016

MATARAM — Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari tujuh ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintahan lingkup Pemda NTB, baru sekitar 74 persen ASN yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Sampai sekarang, baru 74 persen ASN yang menyerahkan, masih terdapat 25 Persen atau 327 ASN yang belum menyerahkan LHKPN” kata Kepala BKD NTB, Seruji di Mataram, Jum’at (20/5/2016).
Ia menjelaskan dari 25 persen tersebut sebagiannya merupakan pejabat dari instansi, dinas dan badan yang selama ini menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seruji menjelaskan, beberapa instansi, dinas dan badan dimaksud antara lain berasal dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendapatan Daerah, Inspektorat, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan layanan dan pengadaan barang dan jasa.
Sementara pejabat lain yang belum menyerahkan LHKPN berasal dari beberapa dinas lainnya, yaitu Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Biro Umum, Badan Penyuluh, BPBD, KPU dan Bawaslu.
“Kepada pejabat dari instansi, dinas dan badan tersebut kita berikan tenggang waktu sampai akhir Juni 2016 dan itu instruksi lansung dari Gubernur NTB, kalau tidak sanksi berat sudah menanti” tutupnya.
[Turmuzi]
Lihat juga...