MINGGU, 24 APRIL 2016
PONTIANAK — Satuan Tugas Penanggulangan Konflik Tumbuhan dan Satwa Liar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Dinas Kehutanan Kabupaten Sanggau menerima seekor orangutan dari pemilik yang sudah memeliharanya beberapa tahun terakhir.
![]() |
| Orang Utan saat dievakuasi petugas BKSDA dari pemiliknya di Kabupaten Sanggau |
Kepala BKSDA Kalbar, Azmardi menyebutkan, satwa tersebut berasal dari hutan di sekitar wilayah Kabupaten Ketapang.
“Nama pemeliharanya Suryadi. lama dipelihara selama 5 tahun di Desa Pandang Sebuat, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau,” kata Azmardi.
“Orang utan nya diberi nama Nakuta. Jenis kelamin betina. Umur orangutan nya diperkirakan 5,5 tahun,”sambung Kepala BKSDA Kalbar, Azmardi di Kota Pontianak, Sabtu (23/4/2016).
Disebutkan, Orangutan berasal dari hutan di sekitar wilayah Kabupaten Ketapang. Selanjutnya, orangutan ini dititip rawatkan ke Yayasan Kobus di Kabupaten Sintang untuk mendapatkan perawatan awal untuk kemudian dilakukan rehabilitasi lebih lanjut.(Aceng Mukaram)