Tingkatkan Daya Saing, UKM Harus Miliki Standarisasi Mutu Produk

JUMAT, 1 APRIL 2016
Jurnalis : Ferry Cahyanti/ Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Ferry Cahyanti

BALIKPAPAN — Upaya standarisasi mutu produk atau sertifikasi terus dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan. Hal itu dilakukan karena dari jumlah pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Balikpapan masih sangat minim yang memiliki standarisasi mutu produk.
Doortje Marpaung Kepala Disperindagkop Balikpapan
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Balikpapan Doortje Marpaung mengungkapkan, secara bertahap pelaku usaha diajak untuk terus melakukan standarisasi mutu produknya. Karena dengan memiliki standarisasi akan memiliki daya saing produk yang dihasilkan UKM.
“Seperti olahan salak sudah dilihat standarisasi. Olahan ini sudah gugus kendali mutu menggunakan teknologi tepat guna,” terangnya, Jumat (1/4/2016).
Diketahui Industri Kecil Menengah (IKM) dalam mendapatkan label halal kerjasama LPPOM MUI  Kaltim pada 2010 lalu terdapat 10 produk, 2014 terdapat 14 produk. Sementara tahun 2015 sebanyak 15 produk.
Sedangkan jumlah IKM yang difasilitasi sertifkat merk, kerjasama dengan klinik HKI IKM Kementerian Perindustrian dan Hukum dan HAM yakni tahun 2011 terdapat 5 produk,  2012 terdapat 19 produk, 2013 13 produk dan 2015 terdapat 15 produk.
Tidak hanya melakukan standarisasi mutu produk lanjut Doortje, pengawasan evaluasi terhadap industri kecil menengah seperti air dalam kemasan lokal juga dilakukan.
Ia mengharapkan penerapan standarisasi mutu produk dan sertifikasi tidak melemahkan industri kecil dalam persaingan. Namun memacu semangat UKM di Balikpapan untuk bersaing dalam memasarkan produk sesuai dengan standarisasi mutunya.
“Mau tidak mau UKM harus berkompetitif agar produk dapat dikenal masyarakat sekaligus memiliki standarisasi mutu yang harus dimiliki UKM,” ujarnya.
Lihat juga...