
Komandan Kodim 0421/LS Letnan Kolonel Infanteri I Ketut Mertha Gunardha menyebutkan, langkah penerimaan senjata api rakitan ilegal merupakan upaya untuk meminimalisir peredaran di masyarakat.

Sementara itu Danramil 0421/10 Katibung Kapten Norizwan Tamin mengaku melakukan pendekatan teritorial untuk mengurangi tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat terutama dalam hal kepemilikan senjata api ilegal.