Soal Hari Pers Nasional, AJI – PWI Ambon Beda Persepi

JUMAT 29 APRIL 2016
AMBON – Rencana pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN), pada 9 Februari 2017 di Kota Ambon sebagai tuan rumah, kini menuai perbedaan persepsi di tengah insan pers di Provinsi Maluku tersebut. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ambon menolak. Sedangkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku, sepakat HPN diselenggarakan di kota Ambon.


Ketua AJI Kota Ambon, Abdul Karim Angkotasan kepada wartawan di Ambon, Jumat (29/4/2016), menolak HPN dilaksanakan di Ambon.
Alasannya, karena pernyataan Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku, Freejohn Toumahuw ke sejumlah media massa dinilainya sudah mengklaim seluruh wartawan mendukung pelaksanaan HPN untuk Ambon tuan rumah.
Angkotasan berasumsi, keterangan Ketua PWI Maluku itu keliru. Karena AJI Ambon sebagai lembaga profesi yang juga beranggotakan para jurnalis atau wartawan dari berbagai media cetak, eletronik tidak pernah bersepakat untuk mendukung gagasan pelaksanaan HPN.
“Yang kami pertanyakan disini atas dasar apa PWI Maluku mengklaim seluruh wartawan mendukung HPN. Kami AJI Ambon menolak dan tidak terlibat dalam HPN,” tegasnya.
Dia menilai, HPN hanya seremonial yang tidak menguntungkan insan pers di manapun terutama dalam kampanye kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Maluku.
“Pers harus tetap menjaga independensinya, serta berkaca dari berbagai HPN di daerah lain selama ini tidak menguntungkan daerah dan masyarakat,” tegas Angkotasan.
Untuk itu, dia mendesak Gubernur Maluku dan Ketua DPRD Maluku diminta mencabut rekomendasi dukungan pelaksanaan HPN yang telah dikeluarkan belum lama ini.
“Kita harus sadar, Maluku masih kategori daerah termiskin di Indonesia. APBD harusnya digunakan untuk pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan rakyat, perbaikan fasilitas kesehatan dan perbaikan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, karena APBD bukan untuk pers,” kritiknya.
Dia juga meminta Dewan Pers untuk menyurati seluruh instansi pemerintah di Maluku, agar tidak mengalokasikan anggaran demi pelaksanaan HPN di Ambon.
Secara kelembagaan AJI kota Ambon juga mendesak Dewan Pers dan Presiden RI untuk meninjau kembali penetapan HPN sesuai sejarah pers Indonesia.
Dalilnya, HPN ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 dan HPN dipilih 9 Februari berdasarkan hari lahir PWI.
Menurut Angkotasan, ada organisasi wartawan pada masa kolonialisme jauh sebelum PWI lahir, seperti Inlandsche Journalisten Bond (IJB) yang dipelopori Mas Marco Kartodikromo pada 1914, Sarekat Journalists Asia (1925), Perkumpulan Kaoem Journalists (1931), dan Persatoean Djurnalis Indonesia (1940), sementara PWI lahir pada 9 Februari 1946.
Kebangkitan pers nasional bahkan telah dipelopori sejak masa kolonialisme dengan terbitnya koran Bataviasche Nouvelles di Jakarta pada 1744-1746.
Selanjutnya, pada 1900, Abdul Rivai menerbitkan koran berbahasa melayu, Pewarta Wolanda, dan kembali menerbitkan koran berbahasa Melayu, Bintang Hindia, pada 1902. Berikutnya, terbit Koran Medan Prijaji yang dipimpin Tirto Adhi Suryo pada 1 Januari 1907.
“Untuk itu, kami meminta Pemprov dan DPRD Maluku untuk mencabut kembali rekomendasi yang telah dikeluarkan guna mendukung pelaksanaan HPN di daerah ini,” tekannya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Maluku Freejohn Toumahuw berpendapat hanya menyarankan AJI Ambon untuk menggugat Keppres Nomor 5 Tahun 1985 yang menyatakan HPN dilaksanakan setiap tanggal 9 Februari.
“HPN digelar setiap tahun di berbagai daerah selalu didasarkan Keppres dimaksud. AJI selalu menolak untuk terlibat dalam kegiatan ini,” katanya.
Soal pelaksanaan HPN 2017 di Kota Ambon sebagai tuan rumah penyelenggara, menurut Feejohn, sejauh ini belum ada keputusan resmi dari PWI pusat.
Alasannya, PWI Maluku bukan satu-satunya pihak yang mengusulkan Kota Ambon menjadi tuan rumah penyelenggara HPN 2017, namun ada juga dari Sumatera Barat dan Kalimantan Tengah.
Dikatakan, PWI Maluku mengajukan pemberitahuan ke Pemprov dan DPRD Maluku tentang rencana itu dan mendapatkan rekomendasi sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah.
Ditambahkan, rekomendasi gubernur dan legislatif menyatakan dukungan terhadap Maluku siap menjadi tuan rumah penyelenggara HPN 2017.
“Rekomendasinya sudah disampaikan pengurus PWI Maluku ke PWI pusat, saat kegiatan koordinasi kerja PWI se Indonesia pada 7 Februari 2016 di Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat,”  demikian Freejohn. (Samad Vanath Sallatalohy)
Lihat juga...