Simpan 10 Klip Shabu Siap Edar, Seorang Pria Terjaring Operasi Bersinar

MINGGU, 10 APRIL 2016
Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo/ Sumber Foto: Henk Widi 

LAMPUNG — Perang besar terhadap narkotika dan obat obatan terlarang terus dilakukan kepolisian daerah Lampung dengan melakukan operasi besar besaran berantas sindikat narkoba (Bersinar) melalui razia gabungan di pintu keluar Pulau Sumatera. Penyekatan kemungkinan sindikat narkoba memanfaatkan jalur darat dilanjutkan jalur laut dilakukan dengan razia siang malam tiada henti di Seaport Interdiction(SI) Pelabuhan Bakauheni.
Barang bukti yang diamankan
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Lampung Selatan yang memimpin operasi di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Kompol Yustam Dwi Heno mengungkapkan, operasi bersinar pada hari kedua polisi berhasil mengamankan pelaku yang berperan sebagai kurir narkotika golongan I jenis sabu.
“Sementara masih dalam pengembangan dan penyidikan untuk mengetahui asal barang serta pemesan yang akan mengedarkan atau memakai sabu tersebut, kita tunggu saja hasilnya Satnarkoba sedang lakukan pengembangan,”ungkap Kompol Yustam Dwi Heno saat dikonfirmasi Cendana News, Minggu (11/4/2016).
Tersangka pembawa narkotika golongan I jenis sabu tersebut ditangkap saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap segala jenis kendaraan yang melintas dan akan masuk area Pelabuhan Bakauheni Lampung. Tersangka berinisial AS yang menumpang sebuah kendaraan travel trayek Bandarlampung-Pelabuhan Bakauheni. 
Ketika dilakukan penggeledahan oleh polisi,ditemukan sebanyak 10 klip plastik bening yang di dalamnya terdapat serbuk putih yang diduga sabu. Untuk pengembangan lebih lanjut tersangka langsung diamankan di kantor Seaport Interdiction dan kepada petugas tersangka mengaku akan mengirim sabu tersebut kepada seseorang di Merak Banten.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, laki laki yang sekujur tubuhnya dipenuhi tato mengaku memperoleh sabu dari wilayah Panjang Bandarlampung dan diminta mengantarkan barang haram tersebut kepada pemesan yang akan menghubungi via telepon.
Bersama tersangka, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti 10 klip narkotika jenis sabu siap edar dan beberapa lembar uang yang akan digunakan pelaku untuk membeli tiket penyeberangan kapal laut di Pelabuhan Bakauheni menuju Merak Banten. Pengembangan kasus kepemilikan narkotika golongan I jenis shabu yang diamankan dalam operasi bersinar tersebut langsung dipimpin oleh Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Syahrial untuk menemukan pemesan barang haram tersebut.
Operasi Bersinar yang dilakukan Polda Lampung ungkap Kompol Yustam, tak terbatas hanya pada pengamanan terhadap pelaku penyelundupan narkotika melainkan barang barang tak berdokumen, kelengkapan surat surat kendaraan, serta beberapa barang barang ilegal lainnya.
Ia menerangkan pelaksanaan operasi bersinar masih berlangsung dengan melibatkan sebanyak 75 personil dari Sat Sabhara Polres Lampung Selatan, Sat Narkoba Polres Lampung Selatan, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, serta bantuan dari Polda Lampung sebanyak 40 personil.
Pencegahan penyelundupan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni juga dilakukan oleh Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandarlampung wilayah Kerja Bakauheni, Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Benih Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bertugas di Bakauheni.
Penyidik BKP Bakauheni yang juga bersama puluhan petugas karantina, Buyung Hadiyanto mengungkapkan razia gabungan juga dilakukan untuk mencegah penyelundupan komoditas pertanian dan perikanan yang dikirim menggunakan moda transportasi darat dan tanpa dokumen.
“Kita berkoordinasi juga dengan pihak kepolisian yang melakukan operasi bersinar, target kita memeriksa kendaraan pembawa komoditas pertanian”ungkap Buyung.
Sejauh ini BKP Bakauheni telah memeriksa ratusan kendaraan yang melintas dan pemeriksaan dokumen rata rata pengirim komoditas pertanian telah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan oleh pihak karantina.
“Kita telah melakukan banyak sosialisasi dan pendekatan kepada para pelaku bisnis pengiriman hasil pertanian sehingga sudah banyak yang melengkapi”ungkapnya.
Buyung menerangkan selain pemeriksaan dokumen, penyelundupan komoditas hewan jenis babi hutan (celeng) tanpa dokumen dari daerah asal pengirim dan izin dari daerah penerima masih sering terjadi. Modus yang digunakan para pelaku hampir sama dengan modus penyelundupan narkotika membuat BKP terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Lihat juga...