Ribuan Kilogram Gula Ilegal Malaysia Diamankan Polisi di Perbatasan

SABTU, 16 APRIL 2016
Jurnalis: Aceng Mukaram / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Istimewa

PONTIANAK — Penyelundupan sejumlah barang ilegal masih marak terjadi di perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat. Di Ledo, Kabupaten Bengkayang, aparat Kepolisian setempat mengamankan gula sebanyak 6.000 kilogram. Gula ini diselundupkan dari negeri Jiran, Malaysia, menggunakan sebuah truk bermuatan bibit kepala sawit.
Barang bukti gula ilegal Malaysia dan satu unit truk yang disita polisi di Ledo, Bengkayang
PJS Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Badarudin, membenarkan kejadian itu. Menurut Badarudin, jajaran Polres Bengkayang rutin melakukan razia di perbatasan RI-Malaysia. Itu dilakukan guna mencegah barang yang masuk tanp ijin alias ilegal.  
“Datanya laporan dari Kapolres Bengkayang telah melakukan penangkapan terhadap barang dari Malaysia. Barang itu berupa gula sebanyak 120 karung. Satu karung masing-masing berisi 50 kilogram,” kata Badarudin, dalam keterangan resminya, di Kota Pontianak, Sabtu, 16 April 2016.
Badarudin menjelaskan kronologi penangkapan gula ilegal itu.  Pada saat Polsek Ledo melaksanakan kegiatan razia ada dicurigai satu unit mobil truk dengan nomor polisi P 8020 UW. “Setelah dilakukan pemeriksaan  terdapat gula merek Gudang Terap buatan Malaysia sebanyak 120 karung ternyata modusnya dibawa dengan ditutupi  bibit kepala sawit. Selanjutnya truk dan pemilik diamankan di Mapolsek Ledo guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Badarudin.
Lihat juga...