Perkuat Nasionalisme, Santri Ponpes Al Mukmin Dapatkan Sosialisasi Kebangsaan

JUMAT, 15 APRIL 2016
Jurnalis : Harun Alrosid/ Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Harun Alrosid

SOLO — Menekankan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Staf Ahli Mendagri, PBNU, dan Pengamat Politik memberikan pengarahan dan materi nilai-nilai nasionalisme, serta wawasan kebangsaan pada santri di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah. 
Sosialisasi wawasan kebangsaan
“Yang kita tekankan dalam sosialisasi ini adalah pentingnya mengimplemasikan kelima sila dalam Pancasila secara utuh dan keseluruhan,” ujar Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Didik Suprayitno kepada awak media, Jumat (15/4/2016). 
Dijelaskan, sosialisasi wawasan kebangsaan yang bekerjasama dengan Kesbangpolinmas Provinsi Jawa Tengah tersebut merupakan program deradikalisasi, yang lebih menekankan penanaman sikap bela negara. Sosialisasi kebangsaan yang juga dihadiri sejumlah pengasuh dan ustad Ponpes Al Mukmin, Ngruki itu sekaligus sebagai upaya membentengi masuknya paham-paham aliran keras, yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Nasionalisme.
“Program deradikalisasi Mendagri ini lebih menekankan penanamanan bela negara dan kebangsaan yang benar. Kita tidak memberikan pemahaman seperti modal tentara, kita lebih lembut. Ini juga salah satu upaya menangkal paham yang tidak Pancasilais,” terangnya. 
Dijelaskan, kegiatan sosialisasi untuk penguatan wawasan kebangsaan yang digelar Kemendagri itu yang ke tiga kalinya. Sebelumnya Kemendagri telah menyelanggarakan kegiatan serupa di Ponpes lain dan Komunitas Umat Hindu. Selanjutnya, penguatan wawasan kebangsaan juga menyasar pada organisasi masyarakat (Ormas), organisasi perempuan dan sejumlah komunitas lain yang ada di Indonesia. 
Sementara itu, pengasuh Ponpes Al Mukmin Ngruki, Ustad Wahyudin menyatakan, digelarnya sosialisasi wawasan kebangsaan merupakan hak dari pemerintah. Hal ini dikarenakan Ponpes Al Mukmin, Ngruki juga melakukan pendidikan nasionalisme kepada seluruh bangsa. 
Pihak Ponpes justru menilai, apa yang dilakukan Kemendgari merupakan tindak lanjut dari protes pihaknya terhadap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang memasukkan Ponpes tersebut dalam kategori aliran radikal. 
“Silahkan menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan atau Pancasila, toh kita di pondok juga telah ada pelajarannya. Silahkan cek juga apa Ponpes benar-benar seperti yang dikatakan BNPT, kita terbuka. Sekarang tudingan itu terbukti atau tidak, biarlah masyarakat yang menilai,” pungkasnya. 
Lihat juga...