KAMIS, 21 APRIL 2016
Jurnalis : Ferry Cahyanti/ Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Ferry Cahyanti
BALIKPAPAN — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Timur memintah Pemerintah Daerah untuk dapat meningkatkan dan melakukan perbaikan pada pelayanan publiknya, dan apa yang telah dicapai tahun lalu, bisa ditingkatkan.
![]() |
| Kepala ORI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Syarifah Rodiah |
Kepala ORI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Syarifah Rodiah menjelaskan, pihaknya Kaltim terus mengamati seluruh kinerja SKPD di Kaltim, khususnya lingkup Pemkot Balikpapan terkait pemberian pelayanan terhadap masyarakat.
“Sudah sewajarnya pemerintah memberikan pelayanan terbaiknya, jangan sampai janji-janji itu tidak terakomodir,” katanya Kamis (21/4/2016).
Pada 2015 lalu Pemerintah Kota Balikpapan mendapatkan rapor merah terutama pada bidang kesehatan, dan pendidikan. Sehingga pada tahun ini pemerintah terus melakukan perbaikan dalam pelayanan publik.