SENIN, 18 APRIL 2016
Jurnalis : Eko Sulestyono / Editor : Rustam / Sumber Foto : Eko Sulestyono
JAKARTA- Beberapa saat yang lalu, baru saja berakhir pertemuan antara perwakilan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, dengan 30 orang perwakilan yang mengatasnamakan diri masyarakat Akuarium Pasar Ikan, Luar Batang, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Ratna Sarumpaet (kanan) dampingi korban penggusuran Pasar Ikan, Jakarta Utara
Mereka adalah korban tindakan aksi penggusuran kawasan Pasar Luar Batang yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beberapa Minggu yang lalu.
Kehadiran 30 orang perwakilan warga Pasar Ikan Luar Batang didampingi oleh Ratna Sarumpaet, salah seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, yang sering mendampingi dan menangani kasus-kasus yang berhubungan dengan HAM. Ratna Sarumpaet sendiri memang turun langsung ke lapangan saat dimulainya aksi penggusuran besar-besaran warga masyarakat yang selama ini tinggal di sekitar kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan pantauan Cendana News, mereka datang ke Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta pada sekitar pukul 13:00 WIB, setelah sempat menunggu beberapa saat, akhirnya mereka diizinkan untuk naik ke lantai 10 Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka diterima secara langsung Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dengan didampingi beberapa Anggota Dewan lainnya.
Pertemuan secara kekeluargaan berlangsung sekitar satu jam. Dimana perwakilan warga Akuarium Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara mengadu tentang adanya dugaan pelanggaran HAM saat terjadinya penggusuran.
Mereka kemudian meminta bantuan ratusan enda darurat untuk dijadikan tinggal sementara, khususnya kepada Kapolri Jendral Polisi Badrotin Haiti dan Panglima TNI Jendral TNI Gatot Nurmantyo.
“Kedatangan kami ke Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka, untuk mengadukan penggusuran sepihak yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta terhadap pemukiman warga yang berada di sekitar kawasan Pasar Ikan Luar Batang, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kami menganggap penggusuran tersebut melanggar HAM,” demikian dikatakan Ratna Sarumpaet, seorang aktivis HAM kepada wartawan, Senin siang (18/4/2016).
Ratna Sarumpaet sebagai juru bicara mengatakan, warga korban penggusuran tidak semuanya kebagian Rumah Susun (Rusun). “Maka kedatangan kami ke sini bermaksud untuk meminta bantuan tenda darurat khususnya kepada Kapolri dan Panglima TNI, nantinya tenda-tenda tersebut akan dipasang di lokasi bekas tempat penggusuran Pasar Ikan Luar Batang, sebagai alternatif tempat tinggal sementara setelah penggusuran” terangnya di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta.