Kebijakan Menteri Susi Rugikan Nelayan Ambon dan Sulut

SELASA, 19 APRIL 2016
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa / Editor : Rustam / Sumber Foto : Adista Pattisahusiwa
JAKARTA- Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mendukung semangat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti untuk memerangi pencurian ikan serta menjaga kedaulatan perikanan Indonesia.
Edhy Prabowo, Ketua Komisi IV DPR RI 
“Mendukung kalo itu menyangkut kedaulatan perikanan kita, tapi Bu Susi juga mesti memikirkan para nelayan yang terkena dampak dari kebijakan kebijakan kementerian Kelautan dan Perikanan,” Papar Edhy di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Edhy mencontohkan, pelarangan cantrang (pukat harimau) dalam usaha penangkapan ikan.  Dia mempertanyakan, kalo kebijakan tersebut yang diterapkan apa solusi dari pemerintah kepada nelayan yang memang selama ini tidak punya alat lain.
Selain itu, Edhy menegaskan bahwa DPR lewat Komisi IV  tentu akan mendukung sepenuhnya kebijakan Menteri Susi selama positif bagi usaha perikanan Indonesia.
Dikatakan, berbagai kebijakan Susi mendapat protes dari berbagai kalangan nelayan maupun pengusaha yang bergerak di sektor perikanan. 
“Nah Ini yang seharusnya pemerintah bisa duduk bersama untuk mencari solusinya. Jangan seperti sekarang, seolah-olah kesannya jadi main kuat-kuatan gitu,” paparnya
Lebih Lanjut Edhy menjelaskan, Berbagai kebijakan Menteri Susi memang mendapat kritik tajam dari banyak pihak, setiap kita rapat dengar pendapat (RDP) dengan nelayan, pasti ada keluhan keluhan dari masyarakat.
Sebab pemberlakuan kebijakan Kementerian Kelautan antara lain moratorium kapal asing, pelarangan transhipment (bongkar muatan ikan hasil tangkapan di tengah laut), pelarangan penggunaan cantrang dan pengaturan sertifikasi kapal disebut banyak merugikan sejumlah nelayan maupun pengusaha.
Bahkan, Wakil Ketua DPP Partai Gerindra ini menambahkan bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sempat menegur keras Menteri Susi melalui surat.
Menurut Edhy, surat Dari JK itu terkait hasil produksi pengolahan ikan, kegiatan ekspor di wilayah Maluku dan Sulawesi Utara menurun akibat kebijakan Susi.
Contohnya di Ambon produksi pengolahan ikan hanya 30 persen dari kapasitas. Di Tual, Maluku Tenggara produksi berhenti sama sekali. Akibatnya, terdapat 10.800 orang yang dirumahkan dari total 12.848 orang yang terdata sebagai pekerja di industri pengolahan ikan pada 2014.
“Jadi Menteri Susi mesti melihat nelayan yang terkena dampak dari kebijakan kebijakan tersebut. Kebijakan KKP itu menyebabkan nilai ekspor Provinsi Maluku menurun dari 173,58 juta Dolar Amerika Serikat (AS) pada 2014 menjadi 44,79 juta Dolar AS pada tahun 2015,” pungkasnya
Lihat juga...