Diterpa Isu, Ade Komarudin: Kwitansi LHKPN Baru Saja Diterima

JUMAT, 22 APRIL 2016
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Adista Pattisahusiwa

JAKARTA — Ketua DPR RI Ade Komarudin menyebutkan, dirinya baru saja menerima kwitansi pendaftaran Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut membantah isu yang beredar yang menyebutkan dirinya tidak pernah melaporkan kekayaan sejak menjabat di DPR.
Ade Komarudin
“Saya pernah lapor LHKPN pada 2013 silam, dan itu pun baru ada tanda terimanya kemarin, sedangkan yang tahun 2013 itu, aja baru terima tanda terimanya, Padahal sudah lama 2013, tapi baru diterima kwitansinya sekarang,” Papar Ade Di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta jumat (22/4/2016).
Disebutkan, meski dituduh tidak melaporkan hasil kekayaan selama 15 tahun, namun hal tersebut tidak terlalu dipermasalahkan. Apalagi beberapa waktu lalu KPK juga sudah menyatakan bahwa Ade Komarudin telah menyerahkan LHKPN.
“Saya patuh pada kewajiban sebagai pejabat untuk mengisi LHKPN,” imbuhnya
Lebih lanjut, Ade menyampaikan bahwa Laporan LHKPN di tahun 2016 ini juga telah diserahkan ke Dirut Pendaftaran.
“Sudah diserahkan di ruang kerja saya, dan diterima langsung oleh Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Cahya Hardianto Harefa,”pungkasnya.
Lihat juga...