Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai Hasil Musrembangdes

JUMAT, 22 APRIL 2016
Jurnalis : Turmuzi / Editor : ME. Bijo Dirajo /  Sumber Foto: Turmuzi

MATARAM — Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) NTB, Bachrudin di Mataram mengingatkan kepala desa untuk menggunakan Aloasi Dana Desa (ADD) sesuai peruntukan yang mengacu pada hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes).
Petani sedang membajak sawah
“Harus sesuai hasil Musrembangdes yang sudah disepakati bersama antara Kades, BPD dan segenap perwakilan tokoh dan lapisan masyarakat,” kata Bachrudin di Mataram, Jum’at (22/4/2016).
Menurutnya, tidak boleh ada proses pembangunan yang berlangsung diluar hasil Musrembangdes, karena nanti akan mempengaruhi anggaran pembangunan yang telah dirancang bersama.
Dikatakan, penggunaan di luar hasil Musrembngdes juga bisa menimbulkan kerancuan dalam membuat laporan pertanggungjawaban, termasuk bisa memunculkan permasalahan secara administratif.
“Karena itulah, semua Kades diminta dalam dalam penggunaan DD, supaya mempertimbangkan semua mekanisme dan prosedur yang ada, hal tersebut juga ditujukan supaya penggunaan juga bisa tepat sasaran” tutupnya.
Lihat juga...