SENIN, 18 APRIL
Jurnalis : Eko Sulestyono / Editor : Rustam / Sumber Foto : Eko Sulestyono
JAKARTA- Negara Indonesia tidak perlu meminta maaf kepada PKI yang telah berbuat biadab terhadap para Pahlawan Revolusi. Perbuatan mereka sangat keji, tidak berprikemanusiaan dan sudah merongrong keutuhan NKRI pada tahun 1965.
Catherine Pandjaitan
Pernyataan ini ditegaskan Catherine Pandjaitan, anak kandung Almarhum Mayor Jendral TNI (Anumerta) Donald Issac Pandjaitan, salah satu dari tujuh Pahlawan Revolusi yang menjadi korban
kebiadaban PKI pada tanggal 30 September 1965. Catherine memberikan pernyataan di hadapan peserta Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat yang
berlangsung sejak Senin (18/4) dan akan berakhir hari ini Selasa (19/4).
“Saya sebagai salah satu anggota keluarga korban kebiadaban G30/S/PKI sudah bisa menerima kenyataan dan sudah memaafkan semua pihak yang terlibat dalam pembunuhan ayah saya. Terkait adanya kabar bahwa negara akan memaafkan PKI, pendapat saya pribadi itu tidak perlu. Ngapain negara minta maaf. Toh kejadian tersebut sudah terjadi 50 tahun yang lalu. Kemudian apa yang perlu dimaafkan. Toh kita juga sering kok bertemu dengan keluarga korban PKI lainnya.Saya rasa sudah tidak ada dendam diantara kita, kita sudah saling memaafkan,” terangnya saat ditemui Cendana News di Hotel Arya Duta, kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat.
Selama dua hari terhitung sejak tanggal 18 hingga 19 April 2016, sedang berlangsung acara Simposium Nasional yang mencoba mengumpulkan dan mengungkap informasi tentang seputar tragedi pemberontakan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau yang dikenal dengan G30/S/PKI. Acara Simposium Nasional berlangsung di Hotel Arya Duta Jakarta dan dibuka pada Senin pagi (18/4/2016) sekitar pukul 09:00 WIB dan baru saja berakhir pada pukul 20:00 WIB.
Banyak orang-orang penting yang hadir dalam acara pembukaan Simposium Nasional tersebut, antara lain Kapolri Jendral Badrotin Haiti, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Jaksa Agung H.M. Parsetyo. Selain itu tampak terlihat hadir beberapa tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, rektor dan lain sebagainya.
Beberapa keluarga korban Pahlawan Revolusi kebiadaban G30/S/PKI tampak terlihat hadir. Salah satunya adalah Catherine Pandjaitan, yang tak lain adalah putri kandung Almarhum Mayor Jendral TNI (Anumerta) Donald Issac Pandjaitan, salah satu dari tujuh Pahlawan Revolusi.
Catherine Pandjaitan lahir pada tahun 1947, sekarang telah berusia 69 tahun. Namun penampilan Catherine Pandjaitan masih terlihat cantik dan tampak lebih muda dari usianya.
D.I. Pandjaitan merupakan salah satu petinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat yang menjadi korban kebiadaban G30/S/PKI pada dini hari tanggal 1 Oktober 1965 di kediaman
rumah dinasnya di Jakarta. D.I. Pandjaitan dibunuh bersama 6 petinggi TNI AD lainnya dan sempat dikuburkan dalam satu sumur di Lubang Buaya, yang kemudian kemudian dianugerahi Gelar Pahlawan Revolusi.
Peristiwa penembakan membabi buta terhadap ayah Catherine Pandjaitan, terjadi di rumah dinasnya yang dilakukan oleh sekelompok Pasukan Pengawal Istana Kepresidenan (Tjakrabirawa). Sebelum ditembak, D.I. Pandjaitan sempat meminta waktu untuk berdoa, setelah itu ditembak di tempat.
Sesaat kemudian jenazah D.I. Pandjaitan lalu diseret, kemudian dipindahkan ke dalam mobil dan langsung dibawa menuju ke Lubang Buaya, Kompleks Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim
Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Catherine Pandjaitan, saat itu baru berumur 17 tahun dan masih kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA) Tarakanita, Kebayoran, Jakarta Selatan. Catherine Pandjaitan menyaksikan secara langsung saat ayahnya diberondong peluru. Catherine kemudian histeris dan berlari bermaksud mengejar ayahnya yang diseret masuk ke dalam mobil. Dia sempat membasuh wajah dan bajunya dengan ceceran darah ayahnya yang membasahi lantai rumah sambil menangis.
“Saya tak mungkin bisa melupakan kejadian malam 1 Oktober 1965 yang menimpa ayah saya. Perlu waktu sekitar 20-25 tahun lamanya untuk bisa menerima kenyataan tersebut. Perlu perjuangan luar biasa untuk bisa menghilangkan trauma akibat Kejadian itu. Saya sempat depresi sehingga sering berpindah-pindah sekolah beberapa kali, termasuk ke Swiss hingga ke Belanda, sampai akhirnya saya diterima bekerja sebagai pramugari maskapai penerbangan Luthfansa di Jerman Barat,” jelas Catherine kepada Cendana News, Senin malam (18/4/2016).