Bisnis Kontrakan dan Kos Menjamur Pasca Pembebasan Lahan Tol

JUMAT, 15 APRIL 2016
Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo/ Sumber Foto: Henk Widi 

LAMPUNG — Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Lampung Selatan memberi dampak bagi pemilik rumah kos dan kontrakan di wilayah Kecamatan Bakauheni dan Kecamatan Penengahan. Sebagian pemilik kos dan kontrakan yang disewakan untuk warga yang terkena gusuran untuk lahan tol bahkan mengaku kehabisan kamar dan terpaksa membangun rumah kos baru.
Pembangunan jalan tol
Salah satu pemilik usaha kos di Desa Bakauheni, Amri mengaku sebanyak tujuh pintu ruang kontrakan yang dikontrakkan olehnya sudah habis disewa oleh warga yang rata rata harus pindah karena terdampak jalan tol trans Sumatera. Ia mengaku menginvestasikan uang yang dimiliki untuk membangun tempat kos dan kontrakan untuk pemasukan bulanan.
Lokasi yang berada dekat dengan pelabuhan Bakauheni dan banyaknya warga yang terpaksa pindah akibat terdampak jalan tol dianggap sebagai peluang para pemilik tanah sekaligus modal yang membangun rumah kontrakan untuk disewakan.
“Sebagian sudah penuh oleh pengontrak yang akan pindah dari rumah yang sudah tergusur tol tapi rata rata hanya mengontrak sebentar sambil menunggu rumah yang dibangun selesai,”ungkap Amri saat dikonfirmasi kepada Cendana News, Jumat (15/4/2016).
Rata rata rumah kontrakan dan kos disewakan dengan harga Rp.400ribu-Rp.500ribu perbulan dengan fasilitas kamar tidur, kamar mandi, dapur dan fasilitas listrik prabayar yang menjadi tanggungan pengontrak. Beberapa kontrakan bahkan menyediakan fasilitas keamanan lain dengan tambahan pagar serta fasilitas kamera pemantau.
Salah satu pengontrak, Asmuni, yang rumahnya terdampak tol mengaku mencari rumah kontrakan di sekitar Bakauheni karena rumah yang ditinggali di dusun Kenyayan Bawah Desa Bakauheni terpaksa pindah karena tergusur proyek tol. Ia berniat membangun rumah di desa lain namun sementara belum memperoleh tanah dan membangun rumah baru ia memutuskan mengontrak terlebih dahulu.
“Saya kerja di pelabuhan dan mencari kontrakan yang dekat dengan tempat kerja, sesudah saya membangun rumah nanti akan pindah,”ungkapnya.
Bisnis kontrakan tersebut juga mulai dilihat oleh setiap kepala dusun dengan mengeluarkan peraturan dusun (Perdus) yang mewajibkan pemilik kontrakan dan pemilik warung membayar retribusi sebesar Rp.15ribu sementara untuk rumah kontrakan sebesar Rp.35ribu perpintu.
Hasil penarikan restribusi warung dan rumah kontrakan yang dituangkan dalam peraturan dusun tersebut selanjutnya akan dipergunakan untuk kas dusun.
Pantauan Cendana News, perkembangan pembangunan JTTS masih dalam tahap pembersihan lahan (land clearing) dan konsorsium pembangunan jalan tol telah melakukan pembersihan hingga ke Desa Hatta Kecamatan Bakauheni. Pekerja dari PT LMA bahkan melakukan proses penimbunan material tanah hingga malam hari.
Lihat juga...