SENIN, 25 APRIL 2016
LAMPUNG — Kapal bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung yang diberikan kepada sejumlah nelayan di Lampung kini hanya dibiarkan bersandar di pelabuhan karena tidak dimanfaatkan.
![]() |
| Kapal Bantuan Pemerintah |
Bantuan sarana pencari ikan di perairan laut Lampung tersebut bahkan kini tak dimanfaatkan oleh nelayan yang tergabung dalam kelompok usaha bersama (KUB) nelayan Dusun Keramat Kecamatan Ketapang. Salah satu kapal yang hingga kini tak digunakan melaut diantaranya KM Inka Mina 590 yang hanya disandarkan di dermaga Keramat.
Salah seorang nelayan setempat, Ayung mengungkapkan, bantuan kapal Inka Mina dengan ukuran 30 GT tersebut baru dioperasikan beberapa kali semenjak diserah terimakan kepada nelayan.
“Tidak bisa dipungkiri kapal tersebut cukup bagus namun setelah dilakukan penggunaan beberapa kali antara biaya operasional dan perolehan ikan tidak sesuai dan spesifikasi kapal kurang cocok dipakai di wilayah perairan Lampung Selatan,”ungkap Ayung kepada media Cendana News, Senin (25/4/2016)
Ia bahkan mengungkapkan, hingga pergantian kepala dinas dan kepemimpinan kepala daerah kapal tersebut tidak memberikan hasil maksimal untuk nelayan, akibatnya nelayan enggan menggunakan kapal Inka Mina dan memilih melaut menggunakan kapal milik pribadi.
Ia mengingat saat pemberian dan sosialiasi terkait penggunaan kapal tersebut untuk nelayan, KM Inka Mina 590 diperkirakan bisa melaut dalam waktu 6-7 hari dengan hasil tangkapan sebanyak 15 ton dan bisa menangkap ikan di perairan lepas sejauh 12 mil. Selain itu kapal juga dilengkapi dengan beberapa alat tangkap berupa jaring dan alat cukup canggih dibandingkan perahu milik nelayan.
Sejumlah nelayan bahkan mengakui pemberian bantuan kapal jenis tersebut kurang tepat dengan karakteristik nelayan setempat yang banyak memanfaatkan kapal penangkap cumi cumi dan juga kapal bagan. Bantuan kapal Inka Mina yang dilakukan oleh KKP merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2012 tentang percepatan pembangunan nasional melalui restrukturisasi armada penangkapan ikan dari ukuran kecil menjadi ukuran menengah besar.
Pemberian bantuan kapal inka mina yang hingga kini dibiarkan bersandar di dermaga keramat menurut nelayan akan lebih tepat jika diberikan peralatan tangkap ikan jenis jaring atau perahu perahu kecil yang nilainya juga sama dengan kapal tersebut.
Nelayan keramat hingga kini bahkan masih memanfaatkan kapal kapal tradisional untuk proses penangkapan ikan di perairan Timur Lampung dan sebagian memanfaatkan bagan bagan yang didirikan di sekitar pulau.
Pemberian bantuan kepada nelayan yang hingga kini masih dimanfaatkan warga pesisir Keramat diantaranya keramba jaring apung yang dipergunakan sebagai sarana pemeliharaan ikan kakap serta ikan kerapu.
“Bantuan keramba apung dimanfaatkan di sekitar pulau keramat dan masih digunakan oleh nelayan secara kelompok untuk budidaya ikan,”ujarnya.
Berbeda dengan pemberian bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang mangkrak, pantauan Cendana News, bantuan khusus untuk kelompok nelayan masih memberikan hasil maksimal bagi nelayan berupa sarana set net (jaring apung) di wilayah Desa Kelawi Kecamatan Bakauheni.
Alat set net tersebut menurut kepala desa Kelawi, Syarifudin, mampu menghasilkan tangkapan ikan sebanyak 1 kwintal dan pada musim musim tertentu bisa menghasilkan tangkapan ikan lebih banyak, terutama saat musim ikan simba dan cumi cumi.
“Bantuan set net menjadi salah satu bantuan yang tepat guna untuk nelayan karena mampu menghasilkan ikan lebih banyak,”ungkap Syarifudin.
Selain bantuan set net, keberhasilan nelayan di wilayah tersebut belum ditunjang dengan sarana dermaga yang memadai karena nelayan belum memiliki dermaga dan pusat pendaratan ikan. Proses survey dan kemungkinan pendirian dermaga menurut Syarifudin masih diusulkan ke instansi terkait untuk direalisasikan bagi kesejahteraan nelayan.(Henk Widi)