Puluhan Nelayan Pondok Prasi Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

RABU, 16 MARET 2016
Jurnalis : Turmuzi / Editor : ME. Bijo Dirajo /  Sumber Foto: Turmuzi

MATARAM — Puluhan kepala keluarga (KK) yang berprofesi sebagai nelayan terancam kehilangan tempat bernaung. Pemukiman seluas enam hektar are yang berada Kelurahan Pondok Prasi, Ampenan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam waktu dekat dieksekusi Pengadilan Negeri.
Perwakilan Warga temui Asisten Tatapraja
Eksekusi lahan sendiri akan dilakukan PN Mataram dalam waktu delapan hari dari sekarang, atas permintaan Pemkot Mataram sebagai pemohon dan warga dari kampung nelayan Pondok Prasi Mataram selaku termohon dalam sengketa lahan di pinggiran pantai Ampenan.
“Kami minta kemurahan hati Walikota Mataram, supaya diberikan solusi tempat tinggal lain yang lokasinya tidak jauh dari pantai, karena profesi sebagian warga kami adalah nelayan” kata Juru bicara warga Kelurahan Pondok Prasi, Amrullah di kantor Walikota Mataram, Rabu (16/3/2016)
Dikatakan, jumlah KK yang menempati lahan seluas enam hektar tersebut mencapai 55 KK, dan sebagian besar berprofesi sebagai nelayan dan kalau eksekusi nanti dilakukan, selain kehilangan mata pencaharian, mereka juga kehilangan tempat bernaung.
“Bukan maksud  mau melawan hukum, tapi sebagai warga Kota Mataram, kami tentu mengharapkan ada kebijakan khusus dari Pemkot Mataram, itulah kenapa kami ingin bertemu, supaya bisa berbicara secara langsung dengan Walikota,”sebutnya.
Sementara itu, Asisten Tatapraja Pemkot Mataram, Lalu Indra Bangsawan berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi warga Kelurahan Pondok Prasi kepada Walikota Mataram.
“Apa yang menjadi aspirasi warga akan kita sampaikan kepada Walikota Mataram,” tutup Indra.
Sebelumnya Pemkot Mataram memenangkan sidang sengketa lahan seluas enam hektar di kawasan pantai Pondok Prasi, Ampenan Kota Mataram, warga pun diberikan waktu selama delapan hari untuk mengosongkan lahan yang ditempati.
Lihat juga...