SELASA, 15 MARET 2016
Jurnalis : Eko Sulestyono / Editor : Fadhlan Armey / Sumber Foto: Eko Sulestyono
JAKARTA — Pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (15/3/2016) menggelar pelaksanaan rekonstruksi awal terkait dengan adanya dugaan kasus pencurian kabel listrik dengan menghadirkan dua orang tersangka asli dan dua orang lagi sebagai pemeran pengganti tersangka.
| Kasubdit Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ade Vivid |
Pelaksanaan rekonstruksi dipusatkan disekitar kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di depan Kantor Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat. Dalam pelaksanaan rekonstruksi kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ade Vivid.
“Dalam pelaksanaan rekonstruksi kali ini kita menghadirkan sebanyak 4 orang tersangka, masing-masing dua orang tersangka asli dan dua orang lainnya sebagai pemeran pengganti tersangka, adapun total tersangka yang telah berhasil kita amankan sampai saat ini baru 9 orang” ungkapnya di Jakarta, Selasa (5/3/2016).
Dua dari sembilan tersangka yang telah diamankan tersebut diduga kuat terlibat secara langsung dalam sebuah jaringan atau sindikat pencurian kabel listrik dari gorong-gorong saluran drainase air di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas), tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Kasus pencurian kabel listrik tersebut merupakan suatu tindakan yang sangat berani, karena mengingat di kawasan sekitar Monas selama ini dikenal sebagai kawasan dengan pengamanan maksimal dengan prioritas tertinggi atau biasa disebut kawasan Ring 1, karena dekat dengan Istana Merdeka, tempat dimana Presiden Republik Indonesia berkantor setiap hari.