SENIN, 28 MARET 2016
Jurnalis: Charolin Pebrianti / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Charolin Pebrianti
SURABAYA — Demi menekan peredaran narkoba diseluruh Komando Armada Kawasan Timur (Koarmatim) Surabaya menggelar test urine bagi para staf Satuan Kapal Amfibi (Satfib) di Kantor Staf Satfib Koarmatim, Ujung Surabaya, Senin (28/3/2016).
![]() |
| Tes urine |
Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Darwanto menerangkan, prajurit Koarmatim harus bebas dari narkoba dan bagi prajurit yang terlibat dalam penggunaan narkoba akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Ini merupakan tindakan nyata dari negara Indonesia dalam status darurat narkoba,” jelasnya kepada Cendana News.
Pemeriksaan urine dilakukan secara rutin dengan jangka waktu yang tidak ditentukan. Sehingga tidak mungkin para prajurit bisa lolos dari test urine dadakan ini.
Pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Koarmatim bekerja sama dengan Diskes Koarmatim dan Detasemen Intel (Denintel) Koarmatim dihadiri oleh Komandan Detasemen Intelejen (Danden Intel) Koarmatim Letkol Laut (P) Putu Budiastika, Kepala Seksi Penegakan Ketertiban Polisi Militer (Gaktibpom) Koarmatim Letkol Laut Hendrawan Setiawan dan para Perwira Pomal Koarmatim.
“Juga disaksikan oleh Asisten Intelejen Pangarmatim, Kolonel Laut (E) Yanuar Adi Legowo dan Asisten Personel Pangarmatim Kolonel Laut (P) R. Joko Heriyanto, S.E.,” imbuhnya.
Hal ini untuk membuktikan bahwa test ini memang benar adanya dan merupakan kegiatan anti narkoba didalam kawasan Armatim tanpa terkecuali. Dengan adanya test dadakan diharapkan bisa menekan peredaran narkoba baik dari pengguna maupun pengedar narkoba.
Sekedar informasi pemeriksaan urine juga dilakukan terhadap prajurit yang mengawal di Kapal Republik Indonesia (KRI) jajaran Satfib Koarmatim, antara lain KRI Multatuli (MLT)-561, KRI Teluk Penyu (TPN)-513, KRI Teluk Mandar (TMR)-514, KRI Teluk Sampit (TSP)-515, KRI Teluk Banten (TBT)-516, KRI Teluk Ende (TLE)-517, KRI Teluk Jakarta (TJA)-541, KRI Teluk Sangkulirang (TSR)-542.