Pastikan Kehalalan Produk, MUI akan Gelar Pelatihan Sertifikasi

SABTU, 12 MARET 2016
Jurnalis : Ferry Cahyanti/ Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Ferry Cahyanti

BALIKPAPAN — Untuk memberikan kepastian kehalalan makanan terhadap produk makanan yang dikelola oleh masyarakat dan restoran, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah akan menggelar pelatihan sistem jaminan halal. Perusahaan atau pemilik restoran bisa ikut dalam pelatihan tersebut yang akan digelar 28 hingga 29 Maret 2016.
Sekreraris MUI Balikpapan, Muhammad Jailani
Sekreraris MUI Balikpapan, Muhammad Jailani mengungkapkan, pelatihan ini dibuat agar pemilik restoran akan lebih paham mengenai makanan halal. Karena ada keyakinan jika pemilik produk sudah memiliki sertifikat kehalalan akan mendongkrak omzet jualannya.
“Kalau sudah bersertifikat pastinya akan menambah omzet penjualan karena konsumen tidak lagi khawatir untuk membelinya,” katanya saat dihubungi Sabtu (12/3/2016).
Jailani menargetkan peserta yang mendaftar mencapai 50 peserta dan diharapkan dapat segera mendaftar di kantor Baznas Balikpapan Klandasan.
“Setelah ikut pelatihan nantinya akan diterbitkan sertifikat halal oleh lembaga pengkajian pangan obat-obatan dan kosmatika majelis ulama indonesia atas produk yang dikelolanya,” imbuhnya.
Lihat juga...