KAMIS, 24 MARET 2016
Jurnalis: Zulfikar Husein / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Zulfikar Husein
JAKARTA — Dikhawatirkan membawa hama dan virus yang membahayakan, 1,53 ton bawang ilegal yang disita pihak Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, akan dimusnahkan.
![]() |
| Bawang yang diamankan pihak kepolisian |
“Kita khawatir bawang-bawang ilegal tersebut membawa hama dan bibit penyakit, dikarenakan bawang tersebu masuk ke Aceh itu tanpa melalui proses karantina,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP. Yasir, kepada Cendana News, Kamis (24/3/2016).
Yasir melanjutkan, rencana tersebut diputuskan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Katanya, KPKNL mengatakan bawang-bawang tersebut tidak bisa di lelang, karena bisa saja terdapat hama dan membawa penyakit.
Sebagaimana diketahui, Polres Lhokseumawe, Aceh, menyita 1,53 ton bawang ilegal, pada Jumat malam lalu (21/3/2016). Bawang-bawang tersebut diduga berasal dari Penang, Malaysia yang dibawa masuk secara ilegal melalui perairan Aceh.