Fadli Zon: Komisi III Panggil Ahok tidak Salahi Aturan

KAMIS, 10 MARET 2016
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Adista Pattisahusiwa

JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menegaskan, pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) oleh Komisi III DPR RI, tidak menyalahi aturan dan tidak bernuansa politis.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon
Menurutnya, Pemanggilan Ahok, terkait prosedur dalam penertiban kawasan prostitusi Kalijodo yang melibatkan TNI, dan polemik Rumah Sakit Sumber Waras, itu sesuatu yang lumrah.
“Jika Komisi III memanggil Ahok, hal itu wajar, dan itu merupakan kewenangan DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi. Menurut saya, pemanggilan tersebut, peluang yang baik buat Ahok untuk menjelaskan secara objektif pada komisi III, serta terbuka biar publik tahu,” ujar Fadli di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Diharapkan Ahok hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Hukum DPR, untuk klarifikasi, serta menjelaskan persoalan itu, secara detail.
Lihat juga...