Dugaan Korupsi RS Sumber Waras, Fadli Zon Minta KPK tidak Tebang Pilih

KAMIS, 10 MARET 2016
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Adista Pattisahusiwa

JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan penyelewengan keuangan negara, terutama terkait kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras.
Wakil Ketua DPR RI< Fadli Zon
Disebutkan, pada saat KPK dipimpin Busro Muqaddas terdapat temuan didalam pembelian RS. Namun saat dipimpin Agus Raharjo tidak ada.
“Kemarin waktu Ketua KPK Busro Muqaddas, dia menyatakan kasus itu ada, sekarang KPK dipimpin Agus, kok lain,”tegas Fadli di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (10/03/2016).
Dijelaskan, terdapat enam indikasi kerugian negara. Lokasinya, bukan di Jalan Kyai Tapa saja, tapi ada dua sertifikat. NJOP-nya (Nilai Jual Objek Pajak) juga berbeda antara yang dipinggir jalan raya yang merupakan SHM (Sertifikat Hak Milik) yang milik yayasan lain, tetapi yang di dalam, jalannya tidak ada aksesnya.
“Kalau tidak salah 3,7 hektar,”ungkapnya.
Disebutkan, bila Gubernur DKI Jakarta sampai terbukti dalam polemik Rumah Sakit Sumber Waras, maka hal tersebut merupakan korupsi terbesar.
“Jika dia terbukti, maka korupsi ini dinamakan ‘Grand Corruption’ sebab
pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras senilai Rp.755 miliar bisa membangun empat rumah sakit setingkat Rumah Sakit Umum Daerah,” sebutnya.
Lihat juga...