KAMIS, 17 Maret 2016
Jurnalis: M. Fahrul / Editor: Fadhlan Armey / Sumber foto: M. Fahrul
SUMENEP — Rencana pembahasan peraturan daerah tentan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang di gelar pada hari Kamis (17/3/2016) gagal, pasalnya tidak ada satupun Panitia Khusus (Pansus) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat tidak ada di kantornya.
![]() |
| Sejumlah camat sedang berada di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep |
Akibatnya sejumlah camat yang datang dan kepala desa merasa kecewa, sehingga mereka terpaksa pulang dengan tangan hampa tanpa membahas satupun poin dari rancangan peraturan tersebut. Padahal peraturan tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sangat dibutuhkan, mengingat adanya dana desa yang hampir direalisasikan.
“Dua kali molor, ya kendalanya kalau yang saya dengar banyak referensi yang masih harus diketahui oleh Pansus, masukan-masukan, kearifan lokal yang Panitia Khusus (Pansus) II yang kepelabuhan agar memasukkan kearifan lokal,” kata Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Kamis (17/3/2016).
Disebutkan, bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti, sebab ia bukan bagian dari Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah tersebut, namun ia hanya melayani adminidstrasi seluruh keperluan yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sehingga untuk kendala molornya pembahasan Raperda tidak tahu secara jelas.
“Panitia Khusus II harus belajar di Provinsi kearifan lokal seperti apa, kearifan lokal tingkat provinsi atau ditingkat kabupaten,” tuturnya dengan nada singkat saat ditemui sejumlah wartawan.
Sementara Camat Batuan, Siswono mengaku kurang tahu juga apa yang menjadi penyebab gagalnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), namun informasinya akan ditunda pada keesokan hari, tapi sampai saat ini masih belum ada surat resmi yang dikirim oleh pihak wakil rakyat.
“Sebetulnya undanganya hari Senin kemarin, karena waktu itu seluruh camat ada rapat dengan Bupati akhirnya rapat ditunda hari ini, ternyata tidak jadi, kami kurang tahu penyebabnya, rencana besok, tapi tidak ada undangan resmi. Mungkin karena kepentingan mendadak juga dari DPR akhirnya tidak sempat menunda kegiatan hari ini,” terangnya.

Berdasarkan pantauan Cendana News, saat sejumlah camat tiba ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, anggota Panitia Khusus dari wakil rakyat tidak ada sama sekali, bahkan ruangan sejumlah komisi terlihat lengang tanpa ada aktifitas anggota wakil rakyat karena tengah melakukan kunjungan keluar daerah, seperti, Surabaya dan Bali.