JUMAT, 18 MARET 2016
Jurnalis : Turmuzi / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Turmuzi
MATARAM — Meski pencairan tahap pertama akan dilakukan mulai bulan April mendatang, namun tiga puluh persen dari 950 desa yang tersebar didelapan Kabupaten Kota di Nusa Tenggara Barat (NTB) belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa.
![]() |
Warga Desa Banyu Urip sedang bercocok tanam |
“Masih ada sekitar tiga puluh persen yang belum menyerahkan LPJ dari seluruh Kabupaten, karena itu semua desa tersebut diharapkan bisa segera menyerahkan, sebelum bulan April, karena kalau tidak, pencairan DD bisa tertunda,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) NTB, Bachrudin di Mataram, Jumat (18/3/2016).
Dijelaskan, adapun dalam LPJ tersebut yang belum diserahkan menyangkut catatan atas laporan keuangan dan menjadi syarat wajib pencarian DD selanjutnya bisa dilakukan. Laporan mencakup arah alokasi penggunaan, peruntukan yang sudah sesuai atau belum, untuk selanjutnya akan menjadi evaluasi.
Bachrudin meminta semua desa yang belum menyerahkan LPJ agar secepatnya menyerahkan, supaya selain proses pencarian bisa dilakukan tepat waktu, proses pembangunan perdesaan juga tidak terhambat dan mengalami kemacetan.
“Kita tentu tidak ingin proses pembangunan yang sedang berlansung terhambat gara – gara persoalan SPJ, untuk itu aparatur pemerintahan desa diharapkan bisa tertib aturan,” tutupnya.
Untuk diketahui, pencairan Dana Desa tahun 2016 akan dilakukan secara bertahap, tahap pertama akan dilakukan bulan April, sementara pencairan tahap dua bulan Agustus, dimana satu desa mendapatkan DD sebesar Rp.565 juta dari total anggaran Rp.667 miliar.