JUMAT, 4 MARET 2016
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Istimewa
JAKARTA — Beredarnya akun sosial yang mengunggah foto kemesraan anak dibawah umur disertai dengan kata-kata kotor disayangkan berbagai pihak, diantaranya anggota Komisi VIII DPR RI, Arzeti Bilbina. Disebutkan, kejadian tersebut harus menjadi penanganan serius dari semua pihak.
![]() |
| anggota Komisi VIII DPR RI, Arzeti Bilbina |
“Kita patut prihatin terhadap kejadian seperti itu, Semua pihak harus berkaca dan introspeksi, kalangan orang tua, pihak guru, lingkungan keluarga, dan terutama adalah pemerintah sebagai regulator,” ujar Arzeti ketika dihubungi Cendana News di Senayan, Jakarta, Jumat, (4/3/2016).
Menurutnya, masalah ini adalah problem serius, karena menyangkut nasib generasi penerus bangsa.
“Intinya kita harus lebih sensitif dan peduli terhadap kalangan remaja kita,”paparnya
Lebih Lanjut Arzeti Mengatakan bahwa Usia remaja adalah usia pertumbuhan, usia pembentukan nilai-nilai dan karakter sehingga bisa membuat manusia Indonesia yang utuh.
“Jadi jangan pernah lalai mengurusi perkembangan jiwa dan nilai-nilai anak anak kita,”sebutnya.
Mengenai hal ini juga, Komisi VIII DPR RI dalam berbagai kesempatan rapat dengan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPAI), bahkan sudah sering menyampaikan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk lebih mengutamakan proteksi pada anak-anak.
Salah satu yang diminta Komisi VIII DPR yakni agar anak-anak di sekolah dilarang menggunakan ponsel yang langsung terkoneksi dengan internet.