RABU, 3 FEBRUARI 2016
Jurnalis: Ebed De Rosary / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Ebed De Rosary
MAUMERE—Bupati Sikka, Drs.Yoseph Ansar Rera meminta agar pelaku pengrusakan dan pengrobekan bendera Merah Putih di kantor Desa Koting C Kecamatan Koting Kabupaten Sikka harus ditindak tegas. Setelah mendapat informasi adanya kejadian ini, Bupati memerintahkan Kasat Pol PP agar segera ke lokasi dan mengecek kejadian tersebut.
![]() |
| Bupati Sikka,Drs.Yosep Ansar Rera |
Hal ini disampaikan Bupati Sikka, Drs.Yoseph Ansar Rera saat ditemui Cendana News di kantor bupati, Rabu (3/2/2016). Dikatakan Ansar, harus dipastikan dahulu apakah memang bendera tersebut sengaja dirobek ataukah benderanya terlepas dari ikatan akibat tertiup angin kencang dan robek. Jika ada usnur kesengajaan maka pelakunya harus segera ditangkap dan diproses hukum.
“Saya sudah perintahkan Satpol PP agar dipastikan benar kondisi bendera itu seperti apa. Kalau memang sengaja, pelaku harus diproses dan dirindak tegas karena ini penghinaan kepada negara,”tegas Ansar.
Kasat Pol PP Kabupaten Sikka, Frederik Edmundantes yang ditemui Cendana News di kantornya, Rabu (3/2/2016) mengatakan, usai Pilkades memang ada pesta pora di kantor Desa Koting C. Kondisi bendera saat itu memang sedang berada di tiangnya dan belum sempat diturunkan. Saat tengah malam, ada yang melihat ada yang menurunkan bendera dan memegangnya. Beberapa oknum yang hadir malam itu saat tengah malam menyampaikan hal ini ke pihak kecamatan Koting dan camat langsung meneruskan laporan ke aparat kepolisian.
“Saat pagi hari Minggu (31/01/2016) aparat Polres Sikka dipimpin Kasat Reskrim dan TNI AD sudah turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan saksi,” ujar Frederik.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Sikka sedang melakukan penyelidikan terkait ditemukannya bendera Merah Putih yang sudah dirobek di depan kantor Desa Koting C kecamatan Koting Kabupaten Sikka, Sabtu (30/01/2016). Setelah mendapat informasi dari masyarakat yang menemukan Bendera Meerah Putih yang sudah dalam kondisi robek tergeletak di halaman kantor Desa Koting C. Minggu (31/01/2016) aparat Reskrim dan Intelkam bersama petugas dari Polsek Nelle mendatangi lokasi kejadian. (Baca : Bendera Merah Putih Dirobek, Polres Sikka Masih Melakukan Penyelidikan).
Bendera Merah Putih yang sudah robek menjadi dua bagian tersebut oleh aparat Polres Sikka diamankan dan dibawa ke kantor Polres Sikka. Pihak penyidik sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dan beberapa staff kantor Desa Koting C yang saat itu berada di lokasi kejadian. Hingga kini pelaku pengrusakan lambang negara ini masih belum diketahui dan Polres Sikka sedang melakukan penyelidikan.