LAMPUNG — Penghuni kontrakan dan kos-kosan di sejumlah RT di Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, kaget saat petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polsek Penengahan, anggota TNI dari Komandan Rayon Militer( Koramil) wilayah Komando Distrik Militer (Kodim) 0421/03/PNH mengetuk pintu untuk melakukan pendataan dalam operasi yustisi pada pukul 21.00 WIB, Minggu malam (28/2) hingga dini hari Senin (29/2) di sejumlah kontrakan yang banyak terdapat di wilayah Bakauheni.
Pemeriksaan data penghuni kontrakan
Operasi yustisi tersebut sengaja menyasar daerah yang banyak terdapat rumah kontrakan dan kos-kosan seperti di Dusun Muara Bakau, Dusun Muara Piluk serta beberapa dusun di kawasan pelabuhan dan kawasan perusahaan di ujung Pulau Sumatera tersebut.
“Operasi yustisi kami lakukan setelah mendapat laporan serta keluhan dari warga terkait mulai banyaknya penghuni kontrakan yang tak dikenal dan mulai banyaknya pemakai narkoba ditangkap di wilayah Bakauheni,”ungkap Kapolsek Penengahan AKP Mulyadi Yakub kepada Cendana News, Senin (29/2/2019)
Mulyadi Yakub mengungkapkan, operasi yustisi berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Bakauheni bahkan ikut serta camat Kecamatan Bakauheni Ariswandi langsung mendatangi sejumlah kontrakan yang banyak dihuni oleh pekerja dari luar wilayah Bakauheni. Beberapa penghuni kontrakan yang tidak memiliki data kependudukan langsung mendapat pendataan di Kecamatan untuk mendapat pembinaan dan diminta melengkapi dokumen kependudukan.
Mulyadi Yakub mengungkapkan, operasi Yustisi dilakukan guna mencegah pendatang gelap yang dikhawatirkan dapat menyebabkan keresahan di masyarakat. Menyusul ditangkapnya sejumlah pelaku pengedar narkotika jenis ganja di sejumlah wilayah Bakauheni. Para pelaku dibekuk di tempat kos-kosan dengan modus sebagai pedagang asongan di dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni.
Mantan Kapolsek Sidomulyo tersebut mengatakan, operasi yustisi ini, petugas meminta kepada penghuni kontrakan maupun kos-kosan menunjukan identitas daerah asal seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) . Selain melakukan pengecekan identitas penghuni, petugas juga melakukan sesi tanya jawab langsung kepada penghuni seputar kegiataan sehari-harinya di Bakauheni dan menghitung jumlah keluarga di setiap kontrakan maupun kos-kosan.
“Kami minta untuk menunjukan kartu identitas kaya KTP, kalau tidak ada, kartu keluarga juga bisa. Kita lihat ke dalamnya ada berapa orang penghuni. Kegiatan sehari-harinya apa saja, kerja kah atau berdagang,” ucap Mulyadi Yakub.
Bersama pihak kecamatan, kepolisian dan TNI juga melakukan sosialisasi untuk bersama-sama menjaga lingkungan, akan masuknya pengaruh radikalisme dari seseorang yang tidak dikenal. Begitu juga kepada ketua RT, RW, dan pemilik kontrakan untuk memperketat pendatang baru yang akan tinggal di lingkungan Kecamatan Bakauheni.
“RT, RW, dan pemilik kontrakan jangan sembarang terima pendatang baru. Harus diperketat lagi. Kalau gelagatnya mencurigakan segera lapor ke pihak desa dan untuk penguhi yang tidak memiliki KTP Bakauheni akan dibuatkan surat tinggal sementara,” ungkap Mulyadi Yakub.
Dalam operasi yustisi tersebut juga diamankan beberapa terduga pemakai narkotika serta kendaraan bermotor tanpa dokumen lengkap yang selanjutnya diamankan di Mapolsek Penengahan. Meski tidak ditemukan barang bukti beberapa warga yang diamankan di Mapolsek Penengahan langsung menjalani tes urine.
“Memang tidak ditemukan barang bukti narkotika namun saat dilakukan tes urine beberapa positif mengkonsumi narkoba,”ungkap Mulyadi Yakub.
Sementara warga penghuni kontrakan di Dusun Muara Bakau Desa Bakauheni,Sumiati (30) mengaku sebagai salah satu pedagang asongan yang ada di Pelabuhan Bakauheni. Ia datang dari wilayah Lampung Timur dan mengadu nasib sebagai pedagang di Bakauheni namun karena belum sempat membuat KTP ia sudah terlanjur bekerja di Bakauheni.
“Iya baru tahu mas. Harus ganti KTP nanti saya minta sama keluarga di kampung untuk mengurus surat pindah aja ke sini,” ucapnya di hadapan petugas.
Di lokasi tersebut, terdapat puluhan pintu kos-kosan yang penghuninya berasal dari berbagai daerah di Lampung dan wilayah Banten dengan lokasi yang berada di dekat wilayah Pelabuhan memang berpotensi dimasuki pendatang gelap. Sehingga pihak RT maupun RW akan melakukan pemantauan rutin di lokasi untuk melakukan pencatatan terhadap para penghuni.
Terkait operasi yustisi untuk mendata pendatang yang tak memiliki identitas, salah seorang warga Bakauheni,Usman(40) mengaku sangat mendukung langkah Kecamatan Bakauheni dan Polsek Penengahan karena selama beberapa bulan belakangan banyak kasus penangkapan tersangka pengguna narkotika.
“Jika ada pemeriksaan dan pendataan semoga warga di Bakauheni lebih tertib terutama bagi pendatang di kontrakan karena mereka tidak memiliki identitas atau tercatat warga di sini”ujar Usman.
Selain itu wilayah Bakauheni yang merupakan pintu gerbang Pulau Sumatera banyak menjadi tempat persinggahan bagi pendatang baru. Lingkungan yang sudah menjadi tempat mencari penghasilan dengan banyaknya beberapa perusahaan serta area pelabuhan menjadi magnet bagi pendatang baru.