Tuding Masyarakat Adat Sebagai Teroris, Mantan Bupati Buru Selatan Didemo

SELASA, 5 JANUARI 2016
Jurnalis : Samad V. Sallatalohy / Editor: Sari / Sumber Foto : Samad V. Sallatalohy

AMBON—Mulutmu Harimaumu! Demikian peribahasa singkat yang nampaknya sedang melanda Tagop Sudarsono Soulissa mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku.

Suasana demo oleh masyarakat Adat Ambalau Kabupaten Buru Selatan di depan kantor Polda Maluku

Pernyataan Tagop Sudarsono Soulissa yang menuding masyarakat Adat Ambalau Kabupaten Buru Selatan adalah teroris dibalas dengan aksi demonstrasi besar-besaran oleh masyarakat Ambalau di kantor Polda Maluku, Selasa (5/1/2015).
Pantauan Cendana News menerangkan, aksi demo digelar ratusan anak-anak Adat Rehensaf Ambalau bertujuan mendesak Polda Maluku segera memanggil dan memeriksa mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa, atas tudingan yang bersangkutan terhadap masyarakat Adat Ambalau.
Aksi yang dilakoni ratusan anak-anak adat Ambalau ini dikoordinir oleh Ilham Souwakil yang pada masa aksi sempat terjadi baku dorong antara pendemo dengan aparat kepolisian. Hanya saja tidak sampai menimbulkan kericuhan. 
“Polda Maluku harus segera memanggil dan memeriksa Tagop Sudarsono Soulissa tetkait statemen yang bersangkutan menyebut masyarakat adat Ambalau adalah teroris. Pernyataan ini adalah pelecehan sekaligus pencemaran nama baik kami selaku anak-anak adat Ambalau,” tegas Ilham Souwakil dalam orasinya.
Menurut para demonstran, pernyataan mantan Bupati Bursel tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja pada 15 November 2015 di Desa Waemasing Kecamatan Waesama Kabupaten Bursel.
Demonstran mengaku, sebelumnya, kasus ini sudah mereka laporkan ke Polsek Namrole Kabupaten Bursel. Namun mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan itu, tidak pernah diproses hukum oleh pihak Polsek setempat.

Selain menyebut masyarakat adat Ambalau sebagai teroris, Tagop juga mengajak masyarakat se -Kabupaten Buru Selatan untuk memusuhi masyarakat Adat Ambalau sebagai musuh bersama.
“Pernyataan Tagop Sudarsono Soulissa adalah pelecehan terhadap kami masyarakat adat Ambalau. Kami tidak terima. Statemen Tagop adalah bentuk provokasi besar. Kami mendesak Polda Maluku segera memproses hukum yang bersangkutan,” desak Ilham Souwakil.
Sekitar satu setengah jam berorasi secara bergantian, Kabid Humas Polda Maluku, AKB. Sulaiman Waliulu kemudian menemui para demonstran.
Pada kesempatan tersebut, para demonstran langsung menyerahkan bukti-bukti penghinaan atau tudingan yang disampaikan oleh mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulissa, dalam bentuk kopi data yang disimpan dalam CD satu keping dan pernyataan sikap tertulis.
“Tuntutan saudara-saudara kami tampung dan akan kami serahkan ke pimpinan (Kapolda Maluku-red),” janji AKBP Sulaiman Waliulu kepada pendemo.
Para demonstran juga memberikan deadline (batas waktu) waktu kepada pihak Polda Maluku untuk secepatnya memproses hukum Tagop Sudarsono Soulissa.
Usai mendengarkan penjelasan Kabid Humas Polda Maluku, para demonstran kemudian membubarkan diri secara tertib.
Lihat juga...