KAMIS, 31 DESEMBER 2015
Jurnalis: Zulfikar Husein / Editor: Sari Puspita Ayu / Sumber foto: Zulfikar Husein
ACEH—Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, Aceh, menyita sebanyak 4 terompet terbuat dari kertas bertulisan ayat-ayat Al-Qur’an. Terompet tersebut ditemukan pada saat dilakukannya razia satu hari jelang malam pergantian tahun baru.

Berdasarkan amatan, ayat-ayat kalam Ilahi itu tertulis pada bagian dalam terompet. Pada salah satu terompet tertera sejumlah surat pendek yaitu surat Al Ikhlas, An Nas, dan surat Al Falaq. Selain itu juga terdapat doa-doa yang tertulis dalam bahasa Arab.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Lhokseumawe, Komisaris Polisi, Isharyadi Arun, saat dimintai keterangan, menjelaskan, pihaknya mengamankan mengamankan sebanyak empat terompet dari pedagang di Lhokseumawe yang terdapat ayat Alquran.
“Barang bukti yang kita amankan ada terompet, dimana terompet ini juga ada tulisan arab, bungkusan yang kita duga Alquran. Ada empat terompet yang kita amankan. (Kasusnya) akan kita perdalam nanti,” kata Isharyadi, Kamis, 31 Desember 2015.
Semantara itu, Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Provinsi Aceh, menyesalkan adanya terompet yang terbuat dari lembaran mushaf Alquran. Pihkanya menduga ada yang sengaja merusak kerukunan antar umat beragama.
“Sangat menyedihkan dan menyesalkan (terompet Alquran), apalagi barangkali yang melalukan itu ada sebagian kecil orang islam sendiri, tapi yang kami yakin adalah orang-orang non islam,” ujar Zulkifli Ibrahim, Wakil Ketua MPU Kota Lhokseumawe, Aceh.
Selain dapat merusak akidah umat muslim, munculnya terompet yang terbuat dari Alquran tersebut dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama di Aceh. Ia meminta umat muslim jangan mudah terpancing dengan isu-isu tersebut.
“Hargailah kalau anda berada di Indoensia tolong hargai kerukunan antar umat beragama. Tidak perlu lagi ada pertumpahan darah seperti persoalan sejarah masa lalu. Kami himbau umat islam jangan terpacing dengan masalah-masalah seperti ini, agar dapat menahan diri,” katanya.
Selain menyita 4 terompet tang terbuat dari Alquran, razia yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan unsur Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) itu juga menyita sejumlah alat judi dan 18 warga.
Warga tersebut diamankan karena menggunakan pakaian ketat, kemudian beberapa yang kedapatan berjudi serta sejumlah pemiliki cafe tak berizin di Lhokseumawe, Aceh. Terhadap 18 warga, hanya diberikan pembinaan dan tidak akan dihukum.
“Tujuan dibawa ke sini (Mapolres Lhokseumawe), akan memberikan pengarahan, dari kita, dari pihak MPU, dan Satpol PP dan WH juga akan memberi wejangan. Kecuali mereka yang kedapatan berjudi,” kata Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Isharyadi Arun.