SENIN, 4 JANUARI 2016
Jurnalis: Henk Widi / Editor: Sari Puspita Ayu / Sumber foto: Henk Widi
Jurnalis: Henk Widi / Editor: Sari Puspita Ayu / Sumber foto: Henk Widi
LAMPUNG—Penimbunan bibir pantai yang sebagian besar untuk pembangunan pelabuhan, lahan tambak, pabrik, usaha masyarakat dan kebutuhan tempat tinggal semakin memperkecil area tanaman mangrove atau tanaman bakau di Lampung Selatan. Beberapa lahan yang telah mengalami penimbunan dan perluasan (reklamasi) diantaranya di Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni, beberapa wilayah Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.

Hari Senin (4/1/2015) Cendana News menemui Komar selaku salah satu pemerhati lingkungan di Lampung. Ia membenarkan semakin menyusutnya lahan mangrove yang selama ini menjadi pelindung pantai. Selain penyusutan lahan mangrove, reklamasi juga memberikan dampak negatif pada lingkungan pesisir pantau yang meliputi dampak fisik, seperti perubahan hidro-oseanografi, erosi pantai, sedimentasi, peningkatan kekeruhan, pencemaran laut, perubahan rejin air tanah, peningkatan potensi banjir dan penggenangan di wilayah pesisir. Sedangkan, dampak biologis, berupa terganggunya ekosistem mangrove, terumbu karang, padang lamun, estuaria dan penurunan keaneka ragaman hayati.
“Penjelasannya terlalu rumit namun secara kasat mata dapat kita lihat sekarang masyarakat kesulitan mengakses pantai, bermain di pantai dan bahkan mencari sumber penghasilan di pantai karena sebagian sudah dikuasai untuk kepentingan tertentu,”ungkapnya.
Beberapa kegiatan penimbunan pantai yang akhirnya disertai dengan pemagaran wilayah pantai dimana semula wilayah tersebut merupakan ruang publik bagi masyarakat. Keanekaragaman biota laut juga akan berkurang, baik flora maupun fauna, karena timbunan tanah urugan mempengaruhi ekosistem yang sudah ada. Sistem hidrologi gelombang air laut yang jatuh ke pantai akan berubah dari alaminya. Berubahnya alur air akan mengakibatkan daerah diluar reklamasi akan mendapat limpahan air yang banyak sehingga kemungkinan akan terjadi abrasi, tergerus atau mengakibatkan terjadinya banjir atau rob.

Komar mengaku sudah mencoba melakukan survei di beberapa kawasan hutan mangrove yang sebelumnya memiliki kawasan mangrove cukup bagus kini hanya tinggal tersisa dalam jumlah sedikit. Beberapa diantaranaya diubah oleh masyarakat untuk usaha pertambakan serta untuk penggunaan lain. Keprihatinan tersebut membuat ia mengajak masyarakat untuk mengelola wilayah pantai terutama daerah sepadan pantai yang merupakan tanah milik negara untuk bisa dipergunakan bagi kepentingan bersama.
“Kami sedang menyiapkan bibit dan menggandeng beberapa organisasi nirlaba serta pegiat lingkungan dan tentunya masyarakat sekitar untuk pengembalian tanaman mangrove yang sudah rusak di wilayah ini,” lanjutnya..
Bibit mangrove yang selama ini telah ada di persemaian permanen Lampung Selatan serta di penyedia bibit mangrove pun sudah disiapkan. Ia menambahkan selama ini pemanfaatan pantai dengan ciri khas tanaman mangrove yang ada di wilayah Lampung Selatan selalu mengabaikan kepentingan ekosistem.
Keprihatinan yang sama juga disampaikan Suardi (58) warga Kecamatan Ketapang. Sebagai salah satu warga yang cukup lama diam di wilayah pesisir pantai Timur Lampung, ia mengakui banyak perubahan besar di kawasan tersebut. Ia yang semula tinggal di wilayah Bakauheni dengan sejarah penamaan Bakau (pohon mangrove, bakau) Heuni (burung bangau) yang secara harafiah merupakan hutan bakau tempat tinggal burung burung bangau pun kini tinggal nama. Beberapa hutan bakau sudah berganti menjadi perkampungan, pabrik, pelabuhan serta area privat lain untuk kepentingan komersial.

“Kalau luasan berapa yang sudah rusak tentunya data ada di instansi terkait dan berapa yang masih tersisa, tapi secara kasat mata bisa dilihat menyusutnya hutan bakau tersebut di Lampung Selatan,”ungkapnya.
Suardi menunjukkan beberapa kawasan di Ketapang telah dimanfaatkan untuk dermaga kapal tongkang pengangkut pasir, beberapa perusahaan. Ia mengaku secara langsung keberadaan usaha tersebut tentunya memiliki dampak positif namun tetap memiliki dampak negatif dalam pengurangan hutan bakau. Bahkan bagi beberapa nelayan di Desa Sumur Induk beberapa petani penanam rumput laut merasakan dampak langsung dari pemanfaatan pesisir pantai untuk penggunaan usaha budidaya tambak.
“Pembuatan tambak serta perawatannya terkadang menggunakan obat tertentu dan merusak terumbu karang, membabat hutan mangrove dan mempengaruhi produktifitas tanaman rumput laut milik warga,”ungkapnya.
Pengaruh langsung tersebut terjadi secara bertahun-tahun ditambah dengan semakin banyaknya kapal kapal tongkang yang melintas untuk mengangkut kendaraan, mengangkut pasir di wilayah laut setempat.
“Beberapa penanam rumput laut sudah gulung tikar selain karena lingkungan yang sudah tak lagi mendukung, harga jual yang semat anjlok padahals emula sempat menjanjikan bagi perekonomian warga,”keluhnay.
Ia menegaskan reklamasi besar-besaran guna kepentingan pelabuhan telah dilakukan di daerah sekitar Ketapang. Tidak hanya mengurangi areal penanaman rumput laut, tapi juga beberapa bagian daerah mangrove pun telah tertimbun oleh batu dan tanah sekarang ini. Memang, rumput-rumput laut tersebut di atas dapat tumbuh di lingkungan perairan keruh, jika perairan semakin keruh rumput laut-rumput laut itu pun tidak akan mungkin sanggup bertahan.
Ia dan masyarakat lainnya berharap instansi terkait lebih memperhatikan kepentingan jangka panjang tak sekedar untuk kepentingan komersial semata. Bahkan ia berharap jika di tingkat desa ada perhatian dan kesepakatan tentang pemanfaatan lahan pesisir pantai maka ekosistem serta keberadaan hutan mangrove di wilayah tersebut masih akan terjaga, namun kenyataannya kepentingan lain yang dianggap menguntungkan lebih didahulukan.
Keberadaan hutan mangrove yang masih tersisa kini terlihat hanya di beberapa muara sungai yang masih dipertahankan meski sebagian sudah rusak. Kerusakan habitat mangrove di bagian muara bahkan telah mengakibatkan berpindahnya satwa jenis buaya muara ke tambak milik warga, sebulan yang lalu seorang warga mendapat serangan buaya muara (crodylus porosus) yang berukuran sekitar dua meter.
Berbeda dengan kawasan pesisir Timur, beberapa warga masih mempertahankan kawasan hutan mangrove diantaranya di muara Sungai Way Lubuk Kalianda. Beberapa warga bahkan memanfaatkan hutan mangrove di sepanjang sungai untuk mata pencaharian mencari ikan dan kepiting bakau.